tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa pasukan Indonesia yang akan dikirim ke Gaza akan menjalankan mandat non-combat dalam kerangka partisipasi pada International Stabilization Force (ISF).
Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kementerian Luar Negeri, Caka Alverdi Awal, mengatakan perencanaan militer terkait penugasan tersebut sepenuhnya akan dilakukan oleh otoritas yang berkompeten, yakni Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Markas Besar (Mabes) TNI.
Namun, Kemlu menekankan bahwa mandat dan batasan operasi pasukan Indonesia telah ditetapkan secara jelas melalui aturan khusus yang ditetapkan oleh negara pengirim pasukan atau disebut national caveats.
“Yang perlu kami sampaikan dan tegaskan sekali lagi bahwa terkait dengan mandat, telah jelas, dari national caveat kita. Saya sampaikan beberapa hal, seperti misalnya yaitu mandat non-combat dan non-demiliterisasi,” ujar Caka dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Caka menjelaskan, selain mandat non-combat dan non-demiliterisasi, beberapa poin lainnya dalam national caveat Indonesia di antaranya adalah pembatasan penggunaan kekuatan sampai menolak relokasi paksa warga Palestina.
“Tidak ditargetkan dengan pihak manapun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Area penugasan terbatas di Gaza. Persetujuan Palestina sebagai prasyarat. Menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. Menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri. Dan yang paling terakhir, yang paling penting adalah, dapat dihentikan kapan saja,” urainya.
Caka mengatakan, setiap kemungkinan partisipasi Indonesia dalam ISF sepenuhnya berlandaskan mandat Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan demikian, seluruh keputusan operasional tetap mengacu pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan hukum internasional.
Lebih lanjut, ia menyebut partisipasi Indonesia dalam berbagai forum perdamaian internasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran global Indonesia. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk mendorong penghentian kekerasan, meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan.
“Partisipasi pemerintah kita secara umum di Board of Peace merupakan langkah strategis dan konstruktif untuk memperkuat peran internasional, mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil serta perluasan akses bantuan kemanusiaan,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































