Menuju konten utama

Kemensos-Kemenkop Kolaborasi untuk Para Penerima Bansos

Dua kementerian ini sepakat memperkuat kolaborasi dengan membuka peluang kerja bagi penerima bansos di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kemensos-Kemenkop Kolaborasi untuk Para Penerima Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/4/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Upaya mendorong kemandirian penerima bantuan sosial mulai diarahkan ke sektor produktif. Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia sepakat memperkuat kolaborasi dengan membuka peluang kerja bagi penerima bansos di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4/2026). Fokus utamanya adalah menggeser pendekatan bantuan menjadi pemberdayaan, agar keluarga penerima manfaat (KPM) bisa naik kelas dan lebih mandiri.

Gus Ipul menekankan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu diantaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Ia menjelaskan, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari implementasi instruksi presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa, yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, tentang tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap proses graduasi dari penerima bansos menjadi masyarakat mandiri bisa lebih terukur.

“Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik, berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos, dia menjadi keluarga yang lebih mandiri karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya membuka akses pekerjaan, penerima manfaat juga akan diarahkan menjadi anggota koperasi. Pemerintah tengah menyiapkan skema yang memungkinkan mereka ikut berpartisipasi dalam sistem keanggotaan, termasuk mekanisme iuran dan pembagian hasil usaha.

“Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat,” jelasnya.

Senada, Ferry Juliantono menilai keterlibatan penerima bansos dalam koperasi tidak hanya memberi penghasilan tambahan, tetapi juga membuka peluang keluar dari kelompok masyarakat berpenghasilan terendah.

“Harapannya nanti setelah jadi anggota Koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan, sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2,” kata Ferry.

Ke depan, setiap Koperasi Merah Putih diproyeksikan menyerap belasan tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Jika target pembentukan puluhan ribu koperasi tercapai, potensi penyerapan tenaga kerja pun bisa mencapai lebih dari satu juta orang.

“Harapannya dengan rata-rata 15 orang per Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan asumsi, insya Allah nanti akan ada 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, jadi nanti kita akan bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH yang bisa bekerja di Kooperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebutkan bahwa pemerintah masih mematangkan skema pekerjaan yang bisa diisi oleh para penerima manfaat, mulai dari posisi operasional hingga pendukung kegiatan koperasi.

“Sedang kita skemakan, yang pasti nanti ada driver, tentu saja karena ada mobil dan lain sebagainya, ada satpam, ada penjaga gudangnya dan lain sebagainya, ini masih proses pematangan,” kata Farida.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis