Menuju konten utama

Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan 10 Jasa Industri

Menurut Andi Rizaldi, penyusunan peta jalan ini dilakukan lantaran melihat tren kontribusi manufaktur yang sedang menurun.

Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan 10 Jasa Industri
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara penyusunan roadmap untuk 10 subsektor jasa industri prioritas, Jakarta, Selasa (23/7/2024). tirto.id/Faesal Mubarok

tirto.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan tengah menyusun roadmap atau peta jalan untuk 10 subsektor jasa industri prioritas yang disusun melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).

Menurutnya, tujuan penyusunan peta jalan ini untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan jasa industri, baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Penyusunannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2022-2024.

“Saat ini Kementerian Perindustrian melalui BSKJI sedang menyusun roadmap pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas,” kata Agus dalam acara Pameran dan Seminar Jasa Industri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Secara rinci, 10 subsektor jasa industri tersebut meliputi Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commisioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa dan Desain Industri, Jasa Proses Industri, Jasa Perawatan dan Reparasi.

Kemudian, terdapat Jasa Konsultansi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan dan Jasa Pendukung Industri 4.0.

“Tentunya hal ini menjadi kesempatan bagi para stakeholders untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan positioning-nya dalam mendukung penyusunan roadmap tersebut,” ucapnya.

Dalam peta jalan tersebut juga terdapat tujuh sasaran program pengembangan jasa industri, meliputi tersedianya klasifikasi aktivitas jasa industri, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tersusunnya rekomendasi kebijakan pengembangan jasa industri prioritas.

Disusul untuk mendorong peningkatan infrastruktur pendukung jasa industri, meningkatnya kemampuan jasa industri dalam negeri untuk mendukung sektor industri, meningkatnya kompetensi SDM jasa industri dalam negeri, dan meningkatnya peran jasa industri di tataran global.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, menyebut penyusunan peta jalan dilakukan lantaran melihat tren kontribusi manufaktur yang sedang menurun. Hal ini juga diduga karena sektor tersebut sudah mixed dan beralih ke jasa manufaktur.

"Mungkin bisa dilihat dari tren global memang kontribusi manufaktur kebanyakan memang menurun, ada yang menurun tajam, ada yang landai, dan sebagainya. Kemungkinan ini memang manufakturnya sudah mix atau ada yang beralih ke jasa manufaktur," ujar Andi.

Menurutnya, kondisi tren menurunnya sektor tersebut juga dirasakan oleh negara lain, seperti Singapura, Korea, dan Jepang.

Baca juga artikel terkait KEMENPERIN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi