tirto.id -
GMI, lanjut Putu, kurang mampu memasarkan produknya, sehingga penjualannya kalah dengan agen tunggal pemegang merek (ATPM) lain yang ada di Indonesia.
Karena itu, menurutnya, berhentinya penjualan Chevrolet tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri.
“Untuk berbisnis di Indonesia memang ada skala yang perlu dicapai. Kalau skalanya tidak sampai ya tidak bisa tercukupi,” ungkap di Jakarta, Selasa (29/102019) seperti dikutip Antara.
Hingga saat ini, kata Putu, GMI masih mempekerjakan karyawan Chevrolet di Indonesia sebanyak 20 orang. Sebagian masih akan dipekerjakan ketika penjualan mobil asal Amerika Serikat tersebut dihentikan.
“Masih ada beberapa yang bekerja, karena mereka berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual Chevrolet, makanya ada sebagian yang bekerja,” ungkap Putu.
Putu juga mengatakan bahwa pihak GMI sempat mengapresiasi Pemerintah Indonesia terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk mengembangkan industri otomotif nasional.
“Kemarin itu dari GM mengapresiasi kebijakan kita, terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tentang Barang Kena Pajak yang tergolong Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah,” papar Putu.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan