Menuju konten utama

Kemenlu Investigasi Keterlibatan WNI Pembunuh Kim Jong-nam

"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Kemenlu Investigasi Keterlibatan WNI Pembunuh Kim Jong-nam
Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (kanan) menjadi tersangka utama pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un (Foto/Star-Online)

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan ikut melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI), Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Lebih lanjut Wiranto menjelaskan, saat ini pemerintah juga masih menunggu hasil investigasi tersebut, sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status Siti Aisyah dalam pembunuhan yang terjadi di Malaysia itu.

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan, selain menyelidiki tuduhan terhadap Siti Aisyah, Kemenlu juga ditugaskan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan pihak luar negeri, apabila ditemukan keterlibatan WNI itu dengan pembunuhan yang terjadi di Malaysia.

"Intinya Indonesia selalu menghormati hukum, dan hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat," jelasnya.

Meski demikian, Wiranto mengaku sebelumnya telah mendapat laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak merinci lebih lanjut laporan tersebut.

"Ya laporan itu tidak untuk disebarluaskan, jadi kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Menurut laporan Antara, Kim Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, pada Senin (13/2) sekitar pukul 09.00, saat Jong-nam hendak berangkat ke Makau.

Setelah melakukan hal itu, kedua perempuan itu masuk ke dalam taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan, yang merupakan Siti Aisyah, ditangkap di bandara pada Rabu (15/2) saat mencoba keluar dari Malaysia dengan menggunakan pesawat.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan wanita bernama Siti Aisyah dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat, demikian The Star melaporkan.

Sementara perempuan satunya, yang berusia 29 tahun, memegang dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto