tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memprediksi shortfall penerimaan pajak tahun 2019 akan lebih besar dari tahun sebelumnya.
Direktur Potensi Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Kemenkeu, Yon Arsal mengatakan, tanda-tanda shortfall sudah terlihat dari seretnya penerimaan pajak semester I 2019 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kalau melihatnya sih, artinya dari laporan semester 1 saja kita sudah lebih besar dar tahun lalu. Tahun lalu shortfall sebesar Rp110 triliun, sementara di evaluasi semester 1, ibu menteri menyampaikan waktu itu Rp 140 triliun. Itu saja lebih besar,” ujarnya wartawan, Senin (25/11/2019).
Meski demikian, DJP belum menghitung detail potensi kurangnya penerimaan dari target di akhir tahun 2019 tersebut.
Yang jelas, ia menampik bila jumlahnya bisa sebesar yang diperkirakan para ekonom di kisaran Rp240 triliun. DJP kini tengah berupaya agar shortfall tak tembus hingga Rp200 triliun.
“Insya allah [di bawah Rp 200 triliun]. Kami usahakan terus maksimal. Mungkin akan ada pelebaran tapi mudah-mudahan tidak terlalu lebar,” ucap Yon.
Yon mengatakan melebarnya shortfall pada tahun 2019 ini sedikit banyak dapat dipahami. Ia bilang kondisi ekonomi tahun 2019 berbeda dari tahun 2018 yang notabene cukup terpengaruh perlambatan ekonomi global dan mandeknya penyelesaian perang dagang AS-Cina.
“Teman-teman harus dipahami betul kondisinya ekonomi sangat berbeda dibandingkan dengan tahun lalu,” ucap Yon.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana