tirto.id - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan telah memprediksi bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2019 bakal kembali shortfall atau tidak memenuhi target APBN.
Bahkan, target pajak yang diprediksi akan meleset mencapai Rp140 triliun. Angka itu lebih tinggi dari shortfall pada 2018 yang berada di kisaran Rp108 triliun.
Meski demikian, Robert mengklaim Ditjen pajak sudah memiliki sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan pajak yang dipatok APBN 2019, yakni Rp1.577,5 triliun.
Caranya, kata dia, dengan melakukan lima jenis langkah untuk menambal kekurangan penerimaan pajak pada 2019.
"Jadi effort kami itu kategorinya ada lima. Ada penerimaan dari effort pengawasan, penerimaan dari effort pemeriksaan, ekstensifikasi, penegakan hukum, dan terakhir dari penagihan," kata dia di sela-sela acara Ditjen Pajak di Bali, Jumat (2/8/2019).
Dengan melaksanakan lima upaya tersebut, Robert berharap realisasi pajak tidak meleset terlalu jauh dari target APBN 2019. Sebab, pada tahun lalu, upaya tersebut berkontribusi sebesar 15 persen terhadap total penerimaan pajak.
"Kalau kami realisasikan tahun lalu kira-kira Rp1.300 triliun, hitung saja kira-kira 15 persennya, lumayan banyak juga itu. Rp200 triliun lah," kata Robert.
Menurut dia, Menteri Keuangan sudah meminta masing-masing direktur jenderal untuk melihat potensi setiap pos penerimaan. Hal itu dilakukan setiap kali kementerian melakukan analisa Asset and Liability Management (ALM) dalam rangka pengawasan.
"Itu namanya effort, artinya kalau kita diam saja, itu tidak masuk ke dalam penerimaan," tambah Robert.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom