Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat angka restitusi pajak sepanjang November 2019 mencapai Rp139 trilun atau lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar Rp131 triliun.
Beberapa nama silih berganti datang dan pergi mengisi kursi ditjen pajak yang strategis, banyak yang gagal dan hanya sedikit yang sukses memenuhi target.