Menuju konten utama

Sri Mulyani Prediksi Shortfall Pajak 2020 Mencapai Rp388,5 Triliun

Shortfall pajak tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp388,5 Triliun.

Sri Mulyani Prediksi Shortfall Pajak 2020 Mencapai Rp388,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan selisih penerimaan pajak dari Target APBN 2020 bakal mencapai Rp388,5 triliun.

Angka itu dihitung berdasarkan perkiraan penerimaan pajak tahun 2020 yang akan mengalami penurunan menjadi Rp1.254,1 triliun atau lebih rendah dari target APBN 2020 di kisaran Rp1.642,6 triliun.

“Penerimaan pajak akan shortfall Rp388,5 triliun. Kita hitung sudah cukup detail. Namun dalam hal ini yang tidak bisa kita antisipasi ada growth atau kondisi dari perekonomian sendiri,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat Virtual Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).

Besarnya shortfall, jelas Sri Mulyani, disebabkan pertumbuhan penerimaan pajak yang terkontraksi hingga minus 5,9 persen. Prediksi tersebut juga telah memperhitungkan dampak penurunan aktivitas ekonomi dan anjloknya harga minyak karena perlambatan permintaan sekaligus perang harga.

Sri Mulyani juga memasukkan komponen pemberian fasilitas pajak dalam stimulus tahap II sesuai PMK No. 23 Tahun 2020 yang mencapai Rp13,86 triliun.

Di samping itu, ada pula faktor relaksasi pajak dalam paket stimulus tambahan senilai Rp70,3 triliun serta pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 22 persen yang dipercepat dari 2021 menjadi mulai pada 2020.

"Akibat relaksasi (PPh Badan) ini, negara akan kehilangan penerimaan Rp20 triliun," ucapnya.

Terakhir ia juga mengantisipasi adanya penundaan pembayaran pajak dividen perusahaan karena pelaku usaha menunggu hasil pembahasan omnibus law. Dengan penundaan ini negara bakal kehilangan penerimaan Rp9,1 triliun.

Secara keseluruhan penerimaan perpajakan yang memperhitungkan nilai pajak dan bea cukai masih di angka Rp1.462,6 triliun dengan selisih Rp403,1 triliun dari target APBN 2020 senilai Rp1.865,7 triliun. Adapun pendapatan negara dalam perkiraan terbaru hanya mencapai Rp1.760,9 triliun turun Rp472,3 triliun dari target APBN 2020 senilai Rp2.233,2 triliun.

Baca juga artikel terkait SHORTFALL PAJAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana