Menuju konten utama

Sri Mulyani Ogah Gembar-Gembor Soal Pemeriksaan & Pencekalan WP

Sri Mulyani tak mau gembar-gembor soal pengejaran wajib pajak tak patuh.

Sri Mulyani Ogah Gembar-Gembor Soal Pemeriksaan & Pencekalan WP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kiri) saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kementeriannya telah mendorong perluasan basis pajak untuk menggenjot penerimaan sektor perpajakan sepanjang tahun 2019.

Namun, ia enggan menggembar-gemborkan hal tersebut lantaran tak ingin mengganggu sentimen ekonomi yang tengah mengalami perlemahan.

Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, menurutnya, perlu dilakukan secara hati-hati demi menjaga kepercayaan diri pelaku usaha.

"Kami tidak membuat berita besar mengenai itu? Karena kami tak ingin mengganggu sentimen yang lagi lemah. Kalau pun kita mau melakukan pemeriksaan ya kita periksa aja, kalau ada yang harus tiba-tiba dicekal ya cekal aja. Dia punya uang, dia harus bayar, ya dia bayar aja," ujarnya di komisi XI DPR, Kamis (31/1/2020).

Pernyataan tersebut menjadi respon Sri Mulyani menanggapi pertanyaan anggota Komisi XI DPR soal tax ratio Indonesia cukup rendah.

Per 2018 saja rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia hanya di kisaran 10,3 persen dari target 11,9 persen, tertinggal dari Malaysia yang mampu menyentuh kisaran 15 persen dari PDB.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jendral Pajak punya instrument cukup lengkap untuk mengejar wajib pajak yang tak patuh. Beberapa di antaranya lewat penggunaan basis data tax amnesty dan akses informasi keuangan serta data hasil kerja sama Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Mau diapa-apakan saja (tax ratio) Indonesia masih rendah. Namun kalau kita mau berburu di kebun binatang, istilahnya, ini tidak adil. Makannya kita cari tax base lebih besar itu termasuk menggunakan tax amnesty dan lain-lain," pungkas mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.

Baca juga artikel terkait WAJIB PAJAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana