tirto.id - Kementerian Keuangan tengah menyiapkan anggaran persiapan Pemilu 2024 sebesar Rp19,5 triliun pada 2023. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, anggaran pemilu tersebut dimasukkan ke dalam belanja Kementerian atau Lembaga (K/L). Di mana pagu indikatif belanja KL sendiri nilainya mencapai Rp977,1 triliun.
"Seperti arahan presiden [belanja K/L] harus dipertajam. Dalam pertajam kita perhatikan anggaran untuk IKN Nusantara dan pertajam anggaran untuk pemilu dan prioritas lainnya termasuk penyelesaian pembanguan infrastruktur 2023-2024," jelasnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2022 di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Jika dirinci, belanja KL sebesar Rp977,1 triliun itu terdiri dari operasional senilai Rp319,4 triliin dan non operasional Rp657,7 triliun.
Adapun untuk non-operasional terbagi menjadi kebutuhan IKN Rp27,6 triliun, persiapan pemilu Rp19,5 triliun, dan prioriras lainnya Rp610,6 triliun.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memperkirakan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai Rp110 triliun. Kebutuhan tersebut meliputi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun.
Jokowi ingin anggaran tersebut segera dipersiapkan dan dihitung dengan matang. Termasuk alokasi dana baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz