tirto.id - Kementerian Keuangan mencairkan Rp11,25 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi dana bansos bantuan langsung tunai (BLT) terbaru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bansos tersebut rencananya akan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan per keluarga.
Bantuan tersebut akan dirapel sekaligus untuk kebutuhan Januari, Februari dan Maret, sehingga yang disalurkan sebesar Rp600 ribu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, membeberkan, pihaknya akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebagian besar kan sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespon kondisi yang ada di masyarakat dan global,” kata Febrio saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Febrio menjelaskan, walaupun APBN digunakan untuk program bansos terus-menerus akan tetap bisa fleksibel karena telah disiapkan strategi dalam penggunaannya.
“Ini tentunya kita akan carikan [anggaran], dan itu APBN-nya akan tetap bisa fleksibel dan ini tentunya bagian dari selalu strategi kita untuk mengelola APBN itu fleksibel. Jadi kita memang selalu siapkan seperti beberapa tahun terakhir,” ujar dia.
Dia juga menjelaskan, APBN akan terus menjalankan fungsi shock absorber untuk memberi dukungan terhadap penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi serta reformasi struktural.
“Kita selalu gunakan istilah shock absorber jadi kalau misal ada kebutuhan di masyarakat yang disebabkan gejolak yang kita lihat di pasar global APBN-nya bisa tetap siap,” ucap Febrio.
Kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya membutuhkan intervensi, tambah Febrio, akan tetap bisa dilaksanakan. Anggaran untuk memenuhi pemulihan ekonomi misalnya, APBN telah siap digelontorkan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menuturkan, bantuan BLT yang dicairkan Februari mendatang sifatnya merapel hingga tiga bulan. Dia juga mengaku akan menggandeng Kementerian Sosial untuk mengkoordinasikan bersama.
“Tiga bulan sekaligus, nanti kita lihat kesiapan dari Kementerian Sosial,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin