tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut hingga kemarin, Senin, 31 Oktober 2022, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta terbanyak merawat pasien kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia yaitu sebanyak 10 pasien.
Hal ini disampaikan Juru Bicara atau Jubir Kemenkes Mohammad Syahril melalui Zoom dalam konferensi pers daring bertajuk “Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia”, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (1/11/2022) sore.
“Yang terbanyak itu dirawat di RSUPN Cipto Mangunkusumo atau RSCM ya,” kata dia.
Kemudian, Syahril menuturkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang merawat tujuh pasien dan RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta tiga pasien. Diikuti oleh RSUP H. Adam Malik Medan dan RS Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur masing-masing merawat dua pasien.
Selanjutnya, ada RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RS Fatima Pare-Pare, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, RS Umum Prof. Dr. WZ Johanes, RSUD Daya Kota Makassar, RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, RS Primaya PGI Cikini, RSUD Rote Ndao Ba’a, dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang masing-masing merawat satu pasien.
Selain itu, RSUD Pasar Minggu, RSUD Balaraja, RSUD Kepulauan Mentawai, RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, RSUD Kabupaten Malinau, RS Kartini, RS Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), RS Borneo Citra Medika, RSUD Dr. Saiful Anwar, RS Al Jala Ammari Makassar, dan RSUD H. Boejasin Pelaihari yang juga merawat masing-masing satu pasien kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
“Kami ingin menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Oktober ini, kita mendatangkan obat Fomepizole sebanyak 146 vial dan sudah kita sebarkan di 17 rumah sakit yang ada di Indonesia ini,” ucap Syahril.
Kemenkes pun mencatat hingga kemarin, ada 304 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Di mana jumlah kematian akibat penyakit tersebut sudah mencapai 159 kasus.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri