Menuju konten utama

Kemenkes Cairkan Tunggakan Insentif Nakes Rp1,469 triliun

Insentif tenaga kesehatan pada 2020 sebesar Rp1,469 triliun telah dibayarkan selama April-Juni 2021.

Kemenkes Cairkan Tunggakan Insentif Nakes Rp1,469 triliun
Tenaga kesehatan berdiri di depan tenda 'screening' pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Karang Pucung, Pangkalan Korps Marinir (Lanmar) Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari menyatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 sudah dibayarkan Rp1,469 triliun. Sementara Rp9,95 miliar sisanya masih dalam proses pembayaran.

“Sudah selesai [dibayarkan] disetujui oleh Itjen Kemenkes maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dengan nilai sebesar Rp1,469 triliun dan ini sudah dibayarkan dengan realisasi sebesar 99,3 persen," kata Kirana dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (20/8/2021).

Sementara 0,7 persen atau Rp9,95 miliar sisanya masih dalam proses lantaran fasilitas kesehatan (faskes) yang bersangkutan mengalami keterlambatan saat mereka diminta dokumen pertanggungjawaban.

"Setelah diminta dan diteliti kembali masih ada anggaran sekitar Rp9,95 miliar ini untuk membayarkan nakes yang di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya. Sehingga kalau ini selesai semua seluruh tunggakan akan diselesaikan dan dibayarkan," ujarnya.

Kirana menerangkan sebelum tunggakan dibayarkan ke para nakes, anggaran tersebut harus diverifikasi oleh BPKP untuk mendapatkan penilaian dan persetujuan, sehingga kemudian dibayarkan.

Setelah mendapatkan penilaian dan persetujuan, 99,3 persen telah dibayarkan dalam delapan kali persetujuan sejak 6 April hingga 25 Juni 2021. Pembayaran itu berasal dari alokasi yang sudah dianggarkan pada 2021.

Pembayaran insentif tersebut diberikan kepada nakes yang bertugas di RS TNI-Polri, RS vertikal, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, RS lapangan, balai, laboratorium pusat, RS kementerian/lembaga lain, dan RS swasta/lainnya. Kemudian juga diberikan kepada para relawan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan juga Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).

Dalam rinciannya, pembayaran insentif terbanyak ada di rumah sakit swasta atau lainnya dengan total nakes 125.424 dan nilai anggaran Rp769,2 miliar; kemudian PIDI sebanyak 10.076 dengan nilai anggaran Rp261,9 miliar; dan dokter PPDS sebanyak 12.716 dengan nilai anggaran Rp159 miliar.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali