Menuju konten utama

Kemenkes: BOR Nasional Naik jadi 4,63 Persen, BOR ICU Turun

BOR nasional non ICU per hari ini, Rabu (27/7/2022) sebesar 4,63 persen. Sementara BOR ICU sebesar 4,20 persen.

Kemenkes: BOR Nasional Naik jadi 4,63 Persen, BOR ICU Turun
Sejumlah pasien menjalani perawatan di tenda darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril mengatakan bahwa bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit terhadap pasien COVID-19 rawat inap di Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan Provinsi Banten meningkat.

“Jadi BOR untuk nasional, Jakarta, Jabar, dan Banten memang meningkat ya. Cuma angka kematiannya masih rendah. Nasional 2,6 [persen], Jakarta 1,2 [persen],” ujar Syahril via Zoom dengan topik “Wawancara Update Kasus COVID-19,” Rabu (27/7/2022) sore.

Lanjut dia, hal itu berarti banyak pasien COVID-19 yang dirawat inap, tetapi angka kematiannya masih rendah dan terkendali. Begitu pun dengan pasien COVID-19 yang di intensive care unit (ICU) atau unit perawatan intensif. Akan tetapi, dia tidak merincikan data BOR di Jabar dan Banten.

“Kan masuk ICU ini biasanya berkaitan dengan angka kematian ya. Karena yang masuk ICU itu kan hampir 50 persen bisa selamat, bisa tidak,” ucap Syahril.

Data Kemenkes menunjukkan, bahwa BOR pasien COVID-19 rawat inap di Indonesia atau BOR nasional non ICU per hari ini, Rabu (27/7/2022) sebesar 4,63 persen. Angka ini naik dari hari sebelumnya, yaitu 4,45 persen.

Sementara BOR pasien COVID-19 yang dirawat di ICU atau BOR ICU per hari ini sebesar 4,20 persen. Angka ini turun dari hari sebelumnya, yaitu 4,3 persen.

Untuk di DKI Jakarta, data Kemenkes memperlihatkan bahwa BOR non ICU sebesar 12,29 persen per hari ini. Sedangkan BOR ICU di DKI Jakarta sebesar 13,73 persen per hari ini.

Sebelumnya, Kemenkes kemarin melaporkan BOR pasien COVID-19 rawat inap sebesar 4,45 persen dan BOR pasien COVID-19 ICU sebesar 4,3 persen. “BOR COVID-19 [rawat inap] 4,45 persen dan BOR ICU 4,3 persen,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Tirto, Selasa (26/7/2022) sore.

Baca juga artikel terkait BED OCCUPANCY RATE atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri