Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Cegah Lonjakan Kasus, Kemenkes Kebut Vaksinasi Booster Kedua

Kemenkes menargetkan percepatan vaksinasi booster kedua minimal 50 persen untuk penduduk berusia 18 tahun ke atas.

Cegah Lonjakan Kasus, Kemenkes Kebut Vaksinasi Booster Kedua
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 penguat (booster) kedua jenis Pfizer di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

tirto.id - Pemerintah Indonesia berencana melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua. Rencana ini dilakukan untuk memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan percepatan vaksinasi booster kedua minimal 50 persen untuk penduduk berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan kelompok berisiko tinggi seperti lansia.

“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” kata Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Syahril menyatakan kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sejumlah alasan.

Pertama, data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terpantau fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir. Juga memastikan Indonesia tidak mengalami kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru.

Syahril mengungkap, sekitar 30 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia.

“Hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi,” tutur Syahril.

Dalam kurun waktu dua minggu terakhir memang terjadi peningkatan tren kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit (BOR). Bahkan konfirmasi COVID-19 harian pernah mencapai lebih angka lebih dari 2.600 kasus.

“Pencabutan status darurat kesehatan (global) untuk COVID-19 tidak menimbulkan euforia yang berlebihan. Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada,” tambah Syahril.

Menurut Syahril, pemberian booster sekaligus jalan untuk mempercepat transisi emergensi yang saat ini tengah dilakukan Indonesia menyusul pencabutan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk COVID-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) lalu.

“Pemberian booster juga menjawab permintaan masyarakat untuk penyediaan vaksin dosis booster kedua mengingat pemulihan ekonomi yang berjalan cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri