Menuju konten utama

Kemenhub Resmikan Simulator Real Anjungan Kapal

Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, Kementerian Perhubungan meresmikan pengoperasian peralatan fasilitas sistem penunjang pelaut berupa Computerized Base Assessment atau penilaian berbasis komputer dan simulator real anjungan kapal atau Full Mission Bridge Simulator di Dewan Penguji Keahlian Pelaut.

Kemenhub Resmikan Simulator Real Anjungan Kapal
Seorang petugas pelabuhan berjaga di pelabuhan Ba'a sambil menunggu kedatangan kapal Tol Laut Cakara Jaya Niaga III-22 yang untuk pertama kali tiba di pelabuhan Ba'a Pulau Rote, NTT Senin (22/2). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

tirto.id - Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan pengoperasian peralatan fasilitas sistem penunjang pelaut berupa Computerized Base Assessment atau penilaian berbasis komputer dan simulator real anjungan kapal atau Full Mission Bridge Simulator di Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP).

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (1/4/2016) Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Umar Aris, menyebut nilai investasi peralatan tersebut kurang lebih Rp69,9 miliar dan simulator kamar mesin - Engine Room Simulator senilai Rp54,02 miliar.

"Sebagaimana diketahui penggunaan simulator sudah menjadi kewajiban sesuai amanat Konvensi STCW 1978 dan amandemennya Regulasi I/12 yang diimplementasikan dengan PM 70 tahun 2013 pasal 16 baik dalam rangka diklat maupun pengujian atau 'assessment' (penilaian)," kata Umar.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Standard of Training, Certification and Watch Keeping ( STCW ) dengan Keputusan Presiden nomor 60 tahun 1986 tentang pengesahan International Convention on Standard of Training, Certification and Watch keeping for Seafarers 1978.

Sesuai Konvensi STCW 1978 beserta Amandemennya pada Regulasi I/6 yang telah di Implementasikan dengan Peraturan Menteri Nomor PM 70 tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas Jaga Laut. pada pasal 10 bahwa penyelenggaraan dan pengawasan Ujian Keahlian Pelaut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Pelaksana Tugas Dirjen Hubla, untuk melaksanakan tugas dan kewewenangannya membentuk Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP) dengan Surat Keputusan Dirjen Hubla No. HK.103/2/16/DJPL-13 tanggal 24 Desember 2013.

DPKP merupakan lembaga pengujian pelaut yang secara independen berfungsi memastikan setelah pelaut melaksanakan diklat dan pengalaman masa layar memenuhi standar kompetensi yang baik dari segi keterampilan (skill), ilmu pengetahuan (knowledge), dan cara berpikir (attitude).

Umar menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Sistem Pengujian Kompetensi Pelaut menggunakan simulator mesin ialah untuk menguji para pelaut secara objektif dalam hal mengimplementasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang telah diterima dari lembaga diklat maupun dari pengalaman yang telah diperoleh.

"DPKP wajib mengimprovisasi sistem pengujian pelaut melalui berbagai terobosan. Tentu saja harus memperhatikan aspek integritas yang tinggi, objektivitas dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Umar.

Umar mengatakan kegiatan sistem pengujian kompetensi pelaut ini bisa menjadi momentum pengembangan DPKP secara kelembagaan yang mandiri.

Indonesia sebagai poros maritim dunia

Pengoperasian sistem berbasis komputer tersebut menurut Umar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia pada tahun 2019.

Umar menegaskan, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia diperlukan usaha keras dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana serta sumber daya menusia pendukungnya.

"Manfaatkan semua fasilitas pengujian komprehensif secara maksimal dan terus menggali dalam meningkatkan ilmu pengetahuan maupun teknologi, khususnya yang mendukung kemajuan dunia maritim," ujar Umar.

Selain itu, untuk membangun pengetahuan global sumber daya manusia perlu memperoleh pendidikan masif untuk memperoleh kemampuan dalam segi bahasa internasional dan sistem teknologi informasi.

"Namun semua itu, akan menjadi tidak bermanfaat tanpa penguatan dalam penilaian kepribadian, moral atau sikap yang baik," tutup Umar.

(ANT)

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PERHUBUNGAN atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh