Menuju konten utama

Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Mudik dengan Travel Gelap

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi minta masyarakat hindari travel gelap karena tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang.

Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Mudik dengan Travel Gelap
Petugas memasang police line atau garis polisi pada kendaraan yang terjaring pemeriksaan saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Selasa (18/5/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

tirto.id - Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang akan mudik dan berlibur selama periode libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk menggunakan angkutan resmi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan, demi keamanan sebaiknya tidak mengambil jasa travel gelap selama masa mudik Lebaran.

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (28/3/2022).

Budi menjelaskan sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan. Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Hubdat, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

“Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh. Dan jika terjadi kecelakaan tidak tercover oleh asuransi Jasa Raharja. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” jelas dia.

Untuk mencegah adanya mudik dengan travel gelap, selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Kemenhub menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

Baca juga artikel terkait TRAVEL GELAP atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri