tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi penerapan tarif ojek online (ojol) yang baru diuji coba sejak tanggal 1 Mei 2019 lalu. Direktur Jenderal Perubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, hasil evaluasi itu akan menjadi pedoman dalam menentukan langkah terkait penyesuaian tarif ojol yang berlaku di kemudian hari.
Menurut Budi, hasil uji coba itu akan membuka kemungkinan apakah Kemenhub akan menurunkan tarif atau justru tetap mempertahankan harga seperti yang sedang diujicoba.
“Jadi kami menyesuaikan kalau hasil kajian menunjukkan cukup ya oke. Kalau (tarifnya) dianggap berlebih ya akan kami koreksi,” ucap Budi kepada wartawan saat ditemui di Gedung Karya pada Senin (6/5).
Survei itu, kata dia, akan mengukur tiga komponen yang terdiri dari, kepatuhan aplikator terhadap peraturan, dampak pada pengemudi seperti penghasilan dan jumlah order, lalu respons konsumen seperti keluhan mahal-tidaknya tarif baru itu.
Dari hasil survei itu, Budi memastikan akan menjadi umpan balik (feedback) bagi kementeriannya untuk mengubah tarif ojek online.
“Sebelum tanggal 20 Mei 2019 semoga udah ada hasilnya. Akan jadi feedback kami apakah kami ubah atau tidak,” ucap Budi.
Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Hubdat, Ahmad Yani menambahkan, setelah survei itu dijalankan selama 10 hari ke depan, maka hasilnya akan menjadi bahan evaluasi bagi semua pemangku kepentingan. Setelah itu, kata dia, kemungkinan yang terbuka hanya mempertahankan tarif atau menurunkannya.
Namun, ketika ditanya tentang kemungkinan tarif ojek online akan diturunkan, Yani mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Terutama bergantung pada hasil survei yang nantinya mengukur respons masyarakat.
“Kami lihat dari situ evaluasi bersama seluruh stakeholder. Apakah tetap apakah turun atau kemungkinan jeleknya mah ya naik. Enggak mungkin kan naik lagi. Jadi antara tetap atau turun,” ucap Yani kepada wartawan saat ditemui di Gedung Karya pada Senin (6/5).
“Bisa mungkin (turun),” ucap Yani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto