Menuju konten utama

Kematian Personel Polri pada Pemilu 2019 Meningkat 100 Persen

Terjadi peningkatan jumlah anggota polisi yang meninggal dalam rangkaian Pemilu 2019.

Kematian Personel Polri pada Pemilu 2019 Meningkat 100 Persen
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - 16 anggota Polri meninggal dunia dalam pengamanan rangkaian Pemilu 2019, faktor kelelahan menjadi penyebab para personel polisi tersebut mengembuskan napas terakhir. Terbaru, per hari ini satu personel Brimob Polda Kepulauan Riau meninggal.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terjadi peningkatan perihal anggota Polri meninggal dalam pemilu.

“Saat ini mengalami peningkatan 100 persen, pada tahun 2014 ada 8 anggota polri yang meninggal, tahun ini ada 16 orang,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Selain kelelahan, ujar Dedi, faktor yang menyebabkan kematian ialah durasi dalam rangkaian pra, saat dan pasca pencoblosan.

“Mulai dari persiapan berangkat, persiapan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengamanan penghitungan suara, dan pengamanan pengawalan surat suara,” ucap Dedi.

Ia berpendapat, pemilu lima tahun lalu tahap penghitungan suara dan pengawalan kotak surat diperkirakan rampung malam hari.

Berbeda dengan kali ini, lanjut Dedi, penghitungan butuh waktu hingga malam atau keesokan paginya.

“Penghitungan ini bisa sampai sekian lama bahkan sampai pagi hari baru selesai. Pagi selesai, mereka akan cek lagi seluruh kelengkapan dan kesiapan surat. Setelah itu mereka mengawal menuju ke kecamatan,” jelas Dedi.

Polri menetapkan sistem rotasi personel dalam penjagaan pemilu sesuai dengan kriteria kerawanan lokasi, namun kondisi geografis juga menjadi penyebab meninggalnya prajurit.

“Memang kondisi tiap orang berbeda, kemudian kondisi geografis TPS tersebut ada yang sangat jauh dari pemukiman dan menyulitkan. Maka sebagian besar yang meninggal di luar Pulau Jawa, kalau yang di Pulau Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Dedi.

Bagi personel Polri yang meninggal dalam bertugas, Kapolri akan menaikkan satu tingkat pangkat mereka serta memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno