tirto.id - Keluarga Farhan Syafero (30) membenarkan anggota keluarganya yang tewas dalam kerusuhan Tanah Abang, Rabu (22/5/2019) dini hari tadi.
Anida, kerabat korban mengatakan ia mengetahui informasi tersebut sekitar pukul 06.00 WIB melalui grup WhatsApp keluarga. Ia mengatakan tak mengetahui rencana Farhan mengikuti aksi demonstrasi di Tanah Abang.
"Enggak tahu soal itu. Mungkin dia berangkat langsung dari Cikarang. Saya kaget dengar dia meninggal. Sempat enggak percaya. Baru percaya pas dikasih lihat fotonya. Bener itu dia," kata Anida.
Reporter Tirto menunjukkan kartu identitas SIM Farhan kepadanya untuk mengonfirmasi. "Iya benar. Itu Farhan ponakan saya," katanya.
Menurut keterangan Anida, Farhan sudah sekitar tiga tahun tidak tinggal di Kampung Rawakalong, Grogol, Kota Depok. Sejak menikah, ia tinggal di Cikarang, Jawa Barat bersama istri dan kedua anaknya. Farhan hanya sesekali berkunjung ke Rawakalong.
Farhan dikenal aktif bersosialisasi di masyarakat dan kegiatan pengajian di Majelis Nurul Mustofa. Ia juga merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), demikian menurut keterangan Andriani, sepupu Farhan.
Menurut Andriani, Farhan memang pendukung setia Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Farhan bekerja serabutan, kadang ia bekerja sebagai supir ojek online, supir antar-jemput barang hingga berjualan baju koko.
Saat ini, Ayah korban, Safri Alamsyah dan Pamannya, Rabeni tengah menjemput jenazah Farhan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kediaman keluarga Farhan di Rawakalong sudah dipenuhi sejumlah kerabat dan teman-temannya.
Farhan meninggal akibat luka tembak di tengah aksi kericuhan Tanah Abang pada Rabu dini hari. Baharuddin dan Direktur RS Budi Kemuliaan Fahrul W Arbi, kepada reporter Tirto menjelaskan, Farhan meninggal tertembus peluru di bagian leher tepatnya di bawah jakun hingga punggung.
Saat ditanya itu peluru karet atau tajam, mereka tidak bisa memastikan. "Luka tembus ke punggung. Mungkin mengenai paru-paru."
Maka dari itu, untuk memastikan jenis peluru yang menembus tubuh Farhan, Baharuddin meminta izin keluarga agar dirujuk ke RSUD Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra