Menuju konten utama

Kejari Subang Geledah Gudang Pupuk Usut Mafia Pupuk Subsidi

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari lokasi gudang dan kantor distributor pupuk bersubsidi.

Kejari Subang Geledah Gudang Pupuk Usut Mafia Pupuk Subsidi
Konferensi pers Kejaksaan Negeri Subang dugaan tindak pidana korupsi mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang. di kantor Kejari Subang, Kamis (27/8/2026). FOTO/Subang Info_
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Negeri Subang menggeledah sejumlah gudang dan kantor distributor pupuk bersubsidi. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) di beberapa titik. Di antaranya kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem; kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan; serta area pergudangan Lini III PT Bhanda Ghara Reksa - BGR Logistik Indonesia di Binong.

Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara, mengatakan seluruh proses telah sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penggeledahan," ujar Noordien dalam konferensi pers di kantor Kejari Subang, Kamis (27/8/2026) siang.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti dari lokasi gudang penyimpanan dan kantor distributor pupuk bersubsidi.

"Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Noordien.

Untuk menghitung kepastian nilai kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini, Kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang, Enggi Elber, mengungkapkan penyidik masih mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku. Salah satu indikasi awal berkaitan dengan tata kelola penyimpanan barang yang tidak sesuai aturan.

“Saya spill sedikit ya, barang yang disimpan tidak sesuai," kata Enggi.

Meski demikian, Enggi enggan membeberkan detail modus operandi secara menyeluruh demi kepentingan taktik penyidikan.

"Ini adalah strategi penyidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang karena khawatir barang bukti dikaburkan," jelas Enggi.

Hingga saat ini, penyidik masih menganalisis seluruh dokumen yang disita guna melengkapi berkas perkara. Kejari Subang memastikan akan segera menetapkan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.

=============

Subang Info adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Subang Info

tirto.id - Flash News
Reporter: Subang Info
Penulis: Subang Info
Editor: Fadrik Aziz Firdausi