tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pesawat jet yang sempat dipamerkan Harvey Moeis di media sosial bukan miliknya. Hal itu dipastikan dalam pemeriksaan dan penelusuran kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis). Jadi, ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan. Juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (2/7/2024).
Dia menyatakan, Harvey Moeis hanya pernah menjadi manifes penumpang pesawat jet tersebut. Sebab, tidak ditemukan perjanjian jual beli atau sewa.
Menurut Harli, pesawat jet itu atas nama perusahaan yang operasionalnya dikerjakan perusahaan lain.
"Jadi, kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan, memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu. Jadi, sudah kita telusuri tetapi bukan berarti berhenti. Artinya, nanti kita lihat terus perkembangannya di dalamnya, digali dokumen yang ada, sampai saat ini begitu," ungkap Harli.
Pesawat jet yang dimaksud sempat diunggah oleh istri Harvey Moeis, Sandra Dewi. Dalam foto terlihat Harvey dan Sandra Dewi, juga kedua anaknya hendak pergi dengan pesawat tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali menyita aset milik dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Aset tersebut berupa mobil mewah jenis Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.
"Ada empat, dua [milik tersangka] Direktur PT SBS RI, dan dua Harvey Moeis," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi, Jumat (19/4/2024).
Dijelaskan Kuntadi, penyidik sampai saat ini tengah menelusuri aset-aset lain milik tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah. Terlebih, ada informasi tersangka Harvey Moeis yang memiliki jet pribadi.
"Ya, masih kami telusuri bener engga itu. Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," tutur Kuntadi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi