Menuju konten utama

Kejagung Geledah Kantor Kemendag terkait Korupsi Impor Gula

Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Kejagung Geledah Kantor Kemendag terkait Korupsi Impor Gula
Konferensi pers penyerahan data-data penyidikan dugaan korupsi 4 dana pensiun di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung menyatakan telah menaikkan tiga kasus dugaan korupsi ke dalam tahap penyidikan. Salah satu kasus tersebut adalah dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan impor gula kristal.

Direktur Penyidikan pada JAMPidsus, Kuntadi, menjelaskan dalam kasus ini, peristiwa pidana telah ditemukan dalam periode 2015-2023.

"Diduga dalam pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas," ujar Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kuntadi menjelaskan pihak Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang ditetapkan pemerintah.

"Kerugian negara masih dalam penghitungan dalam belum dapat kami perkirakan," ucap Kuntadi.

Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan dalam kasus ini tim penyidik sudah melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. Penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini di kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Hari ini penggeledahan di Kemendag dan di PPI," kata Kuntadi.

Terkait dengan pemeriksaan saksi, Kuntadi enggan berandai-andai pemeriksaan akan dilakukan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ia memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini akan dimintai keterangan.

Terkahir diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuka data impor gula selama satu tahun terakhir. Menurutnya, ada kenaikan sangat signifikan dalam impor gula.

Pada 2004, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku data impor gula hanya berkisar 1-2 juta per tahun. Namun, setahun terakhir mencapai 5 juta.

Zulhas menyatakan, kenaikan jumlah impor tidak hanya berlaku kepada gula, tetapi juga sejumlah bahan pokok lainnya. Ia pun berkomitmen untuk mengendalikan jumlah impor yang ada.

Impor gandum, kata Zulhas, dari 2-3 juta menjadi 13 juta per tahun. Kemudian, garam dari 1 juta menjadi 3 juta, buah dari 50.000 menjadi 1 juta, bawang putih dari 30 ribu ton menjadi 600 ribu ton, dan tembakau saat ini 2 juta ton per tahun.

“Oleh karena itu, saya minta arahan Bapak Presiden apakah boleh saya mengedepankan impor dengan dikendalikan impor, produksi dalam negeri diharapkan bisa meningkat kita harapkan. Buah misalnya, pertanian misalnya dan lain-lain,” katanya, Senin (26/6/2023).

Baca juga artikel terkait KORUPSI IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto