tirto.id - Insiden kecelakaan kembali terjadi menimpa proyek pembangunan yang melibatkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kecelakaan di proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput memakan korban jiwa satu orang.
Kepala Proyek Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput, I Made Arie Bawadanal, mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menghentikan pengerjaan proyek usai insiden kecelakaan Minggu pagi (18/3/2018).
"Kami menghentikan sementara pembangunan proyek Rusun Pasar Rumput untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Kami pun terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi," kata Made Arie dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam (18/3/2018).
Besi hollow 4x4 meter jatuh dari atas proyek dan menimpa Tarminah, seorang perempuan berumur 54 tahun.
Usai kejadian, beberapa personel Polsek Setiabudi pimpinan Ipda Anang Ari mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Police line sudah dipasang di lokasi kejadian. Besi yang jatuh juga sudah disimpan. Beberapa polisi berjaga di sekitar lokasi.
Sementara itu, korban tewas dimakamkam di TPU Menteng Pulo setelah sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipto Mangunkusumo.
Mewakili Waskita, Made Arie meminta maaf atas insiden ini. Ia mengatakan keluarga korban akan disantuni. "Habis ini kami akan ke pihak korban untuk menyelesaikan masalah. [Memberikan] santunan dan asuransi," katanya.
Konferensi pers ini hanya berlangsung lebih kurang lima menit. Setelah itu Made Arie pergi meninggalkan tempat. Wartawan televisi yang datang terlambat tak bisa mengambil gambar apapun. Kronologi lengkap kejadian ini pun belum jelas, termasuk bagaimana korban sampai berada di area proyek Rusun.
Terus Berulang
Dalam konferensi pers tersebut hanya Made Arie dan Manajer Humas PT Waskita, Poppy Sukma, yang hadir. Pantauan Tirto, tidak tampak pejabat Waskita yang lain. Sehingga tidak ada keterangan lain yang dapat digali, padahal insiden Rusunawa Pasar Rumput bukan kali pertama yang menimpa proyek BUMN konstruksi ini.
Tercatat sejak Agustus 2017 hingga sebelum kasus Rusunawa Pasar Rumput, ada enam insiden kecelakaan lain pada proyek yang dikerjakan Waskita. Kebanyakan kasus adalah konstruksi yang roboh.
Salah satunya pada 4 Agustus 2017, tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Palembang jatuh, dua pekerja tewas. Pada 22 September 2017, jembatan proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) juga jatuh, menewaskan satu orang dan melukai dua orang.
Pada 29 Oktober 2017, girder proyek pembangunan Jalan Tol Paspor (Pasuruan-Probolinggo) roboh, menyebabkan satu pekerja tewas. Pada 16 November 2017, giliran proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II yang bermasalah. Crane proyek tersebut jatuh.
Sama seperti kasus Tol Paspor, pada 30 Desember 2017, girder proyek pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang juga jatuh. Setelah itu, pada pukul 3 dini hari 20 Februari, bagian pengerjaan proyek jalan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) roboh.
Sebelum insiden ini Waskita sebetulnya sudah sadar bahwa ada yang salah dari apa yang mereka kerjakan. Direktur Utama (Dirut) PT Waskita, Muhammad Choliq, pernah mengatakan perusahaannya memang kurang memperhatikan faktor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta terlalu mengejar kecepatan penggarapan proyek dengan dana secukupnya.
"Jadi, K3 jadi agak terlupakan. Itulah yang perlu diingatkan. Size-nya (kapasitas produksi) makin tinggi, harusnya manajemen K3 lebih canggih," katanya.
Choliq juga mengakui kapasitas proyek garapan Waskita selama ini tumbuh pesat tanpa diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja yang cukup.
"Tahun lalu [nilai proyek] Rp45 triliun, sebelumnya Rp24 triliun. Naik 100 persen. Sedangkan tenaga kerja yang bertambah jauh di bawah itu. Tiga tahun terakhir 10-20 persen [penambahan] tenaga kerjanya," katanya.
"Mungkin itu salah satu kesalahan Waskita Karya yang baru sadar setelah itu [kecelakaan] terjadi," katanya.
Pemerintah bukannya tidak ada sikap sama sekali. Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pernah menyebut ada enam sanksi untuk Waskita atas insiden-insiden di proyek yang mereka kerjakan. Namun sampai saat ini apa saja sanksinya dan kapan penerapannya belum jelas.
Namun, apapun yang menjadi catatan pada BUMN ini, insiden Rusunawa Pasar Rumput seharusnya tak terulang. Apalagi korban yang jatuh adalah warga umum bukan pekerja, aspek K3 menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Waskita, dan tentunya perusahaan-perusahaan konstruksi lain.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino