Menuju konten utama
Insiden Tol Becakayu

Enam Proyek Konstruksinya Ambruk, Waskita Karya Siap Dievaluasi

Sejak Agustus 2017 hingga saat ini tercatat ada enam insiden kecelakaan proyek yang ditangani PT Waskita Karya. Hingga yang terakhir jatuhnya pier head jalan tol Becakayu yang mengakibatkan tujuh pekerja luka-luka.

Enam Proyek Konstruksinya Ambruk, Waskita Karya Siap Dievaluasi
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Beberapa proyek infrastruktur yang ditangani PT Waskita Karya (Persero) Tbk tercatat mengalami insiden kecelakaan, kebanyakan kasusnya konstruksi roboh. Kepala Divisi III dari perusahaan pelat merah itu, Dono Parwoto, mengatakan bahwa proyek-proyek ini dalam evaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari data penelusuran Tirto, sejak Agustus 2017 hingga saat ini tercatat ada enam insiden kecelakaan proyek PT Waskita Karya. Salah satunya pada 4 Agustus 2017, tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Palembang jatuh, menyebabkan dua pekerja tewas.

Pada 22 September 2017, jembatan proyek pembangunan jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) juga jatuh, menewaskan satu orang dan melukai dua orang.

Pada 29 Oktober 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Paspor (Pasuruan-Probolinggo) jatuh, menyebabkan 1 pekerja tewas. Pada 16 November 2017, crane proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) jatuh.

Pada 30 Desember 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang jatuh.

Terakhir, pukul 3 dini hari, bagian jalan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) roboh. Lokasi robohnya pier head ini di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jl. DI. Panjaitan, Jakarta Timur.

Dono Parwoto mengatakan kecelakaan itu karena penyangga pier head sebagai dudukan girder jatuh. Kejadian ini melukai tujuh orang hingga dirawat ke Rumah Sakit UKI, Cawang.

Untuk tahu kenapa hal ini terjadi lagi … sedang dilakukan pengujian bersama,” kata Parwoto. “Menurut saya enggak human error kalau berkali-kali kejadiannya," tambah dia di kantor proyek Becakayu di Kalimalang, hari ini.

Parwoto mengklaim bahwa setiap proyek yang dikerjakan Waskita Karya memiliki sistem keselamatan konstruksi. “Seluruh pekerja Waskita juga tandatangani komitmen keselamatan,” katanya.

Apakah ada kemungkinan maladministrasi? Parwoto bilang Waskita bakal mengecek lagi “semua dokumen administrasi.” Ia berkata setiap proyek sudah ada konsultan yang menerapkan standar pengawasan.

"Kami kerja tidak sendirian karena tiap melakukan pekerjaan pasti ada permintaan,” ujarnya.

Bagaimana soal jam kerja? Parwoto bilang perusahaannya telah menerapkannya: 8 jam, plus lembur 3-4 jam. “Kemarin ada dua shift, cuman sekarang kita kaji apakah perlu tiga shift.”

Mengingat ada rentetan kecelakaan pada proyek-proyek ini, Kementerian PUPR tengah menyiapkan evaluasi keseluruhan proyek tol layang di Indonesia, termasuk usulan untuk penangguhan alias moratorium.

Parwoto merespons bahwa Waskita Karya “siap dievaluasi”. Ia bilang pihaknya tentu tak ingin kecelakaan kerja terjadi.

Rencana moratorium ini bisa menunda proyek infrastruktur, salah satu program prioritas pemerintahan Joko Widodo.

Waskita Karya memproyeksikan bahwa proyek-proyek jalan tol ini bakal rampung tahun ini, menurut Parwoto. “Cuma kami perlu tunggu moratorium berapa lama. Kami sih sebenarnya siap melanjutkan,” ujarnya.

Proyek Jalan Tol dalam "Investigasi"

Sri Handono, Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, mengatakan saat ini institusinya tengah “menginvestigasi” kecelakaan proyek Becakayu, termasuk mengumpulkan dokumen proyek.

"Ada kegagalan pada pier head, tapi itu sebagai akibat,” ujar Handono. “Penyebabnya masih kami teliti. Kami masih perlu pembuktian-pembuktian. Perlu waktu.”

Karena belum ada kesimpulan soal penyebab utama kecelakaan ini, Kementerian belum bisa memberi sanksi untuk Waskita Karya.

Meski begitu, bila mengacu UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan kerja, menurut Handono, “sanksi itu bisa meliputi teguran hingga pencabutan izin usaha.”

Peristiwa terbaru ini mendorong Kementerian PUPR bersikap tegas. Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, lewat saran menteri, bahwa semua proyek konstruksi tol layang (elevated) “ditunda untuk sementara waktu.”

Moratorium ini baru bisa dicabut sampai seluruh kontraktor bisa menaati prosedur operasi standar (SOP).

Masing-masing direktur utama dari kontraktor akan dievaluasi soal metode dan sistem kerja,” ujar Moerwoto. “Proyek akan ditunda dulu sebelum mendapatkan izin kembali dari Kementerian PUPR.”

Baca juga artikel terkait TOL BECAKAYU atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri