tirto.id - Polisi menetapkan dua pekerja pembangunan rumah susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan menjadi tersangka karena terbukti menyebabkan jatuhnya besi hollow di proyek tersebut. Dalam hal ini, pengawas proyek tak dijadikan tersangka dengan dalih tidak ada di tempat kejadian.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018) menegaskan, kedua tersangka, salah satunya berinisial D, bekerja terlebih dahulu sebelum pengawas proyek datang.
“Dia [tersangka] jangan bekerja di luar SOP (Standar Operasional Prosedur) dan tanpa dibantu dengan orang lain,” katanya hari Senin (2/4/2018).
Menurutnya, keterlambatan pengawas proyek merupakan sesuatu yang lumrah di Jakarta. Seharusnya pekerja bisa menunggu kedatangan pengawas terlebih dahulu daripada bertindak gegabah.
“Kalau di Jakarta ini kan kemungkinan terlambat bisa saja terjadi kan, namanya situasi lalu lintas. Intinya kalau pengawasnya belum datang, ya jangan dikerjain dulu,” tegasnya.
Kedua tersangka sudah diperiksa oleh polisi, tapi belum dilakukan penahanan. Indra mengatakan, penahanan itu dilakukan atas keputusan penyidik. Selama tidak ada dugaan menghilangkan barang bukti, tersangka boleh saja tidak ditahan.
Sampai saat ini, kontraktor selaku penanggung jawab proyek rusunawa tersebut juga masih dalam tahap pemeriksaan. Indra menjelaskan, pihak pengawas belum tentu menjadi tersangka karena memang tidak berada di lokasi saat kejadian.
Ketidakhadirannya di lokasi bukan berarti ia lalai, karena keterlambatan adalah hal yang biasa, namun kelalaian pekerja sudah jelas.
“Kan pengawasnya waktu itu belum datang, harusnya dia [tersangka] menunggu. Walaupun telat sedikit kan dia menunggu karena hal itu perlu pengawasan. Jadi kalau pengawas lihat kan bisa diingatkan,” ujar Indra lagi.
Akibat kelalaian tersebut, pedagang sayur bernama Tarminah yang berada di lokasi kejadian, meninggal dunia karena tertimpa besi hoolow.
Insiden Pasar Rumput merupakan satu dari 7 kecelakaan yang melibatkan PT Waskita dalam 6 bulan terakhir. Dalam kasus pengerjaan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, satu penanggung jawab dari PT Waskita dijadikan tersangka oleh polisi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra