Menuju konten utama

Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik & Balik Capai 1.885 Kasus

Kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi pada H+6 Lebaran 2017 terjadi di Jawa Timur dengan 20 kasus kecelakaan, kemudian Jawa Tengah dengan 10 kasus kecelakaan.

Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik & Balik Capai 1.885 Kasus
ILUSTRASI. Pemudik sepeda motor melintasi kawasan Pertigaan Jomin di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik selama Operasi Ramadniya 2017 hingga H+6 Lebaran 2017 atau Sabtu (1/7/2017) mencapai 1.885 kasus.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Martinus, di Mabes Polri Jakarta, Minggu (2/7/2017) menyebutkan dari jumlah kasus kecelakaan tersebut menyebabkan 432 orang meninggal dunia, 475 orang luka berat, dan 2.272 orang luka ringan.

"Sedangkan wilayah dengan kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi pada H+6 Lebaran 2017 atau Sabtu terjadi di Jawa Timur dengan 20 kasus kecelakaan, kemudian Jawa Tengah dengan 10 kasus kecelakaan, dan DKI Jakarta dengan empat kasus kecelakaan," kata dia.

Selanjutnya, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing tiga kasus kecelakaan.

Sementara gangguan keamanan selama Operasi Ramadniya 2017 hingga H+6 Lebaran 2017 atau Sabtu, yakni kejahatan pencurian dengan pemberatan 355 kasus, kejahatan pencurian dengan kekerasan 120 kasus, kejahatan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api tujuh kasus, kejahatan pencurian kendaraan bermotor 430 kasus, dan kejahatan penganiayaan berat 437 kasus.

Martinus merinci Jatim menjadi wilayah dengan gangguan keamanan tertinggi selama Operasi Ramadniya 2017 hingga H+6 Lebaran 2017 dengan 28 kasus kamtibmas.

Selanjutnya Sulawesi Selatan 18 kasus keamanan, Nusa Tenggara Timur 17 kasus, Sumatera Utara 16 kasus, dan Papua 14 kasus.

Dalam Operasi Ramadniya 2017 yang berlangsung selama 16 hari sejak 19 Juni-4 Juli 2017, Polri menggelar 4.209 pos pelayanan dan pos pelayanan se-Indonesia.

Pelibatan kekuatan dalam Ops Ramadniya 2017 yakni sebanyak 167.146 personel, terdiri dari anggota Mabes Polri 2.956 personel, Polda 97.444 personel, TNI 13.131 personel, Dinas Perhubungan 9.765 personel, Pol PP 11.720 personel, Dinas Kesehatan 9.128 personel, Pramuka 6.913 personel, dan lain-lain sejumlah 16.076 personel.

Baca juga artikel terkait ARUS BALIK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz