Menuju konten utama

KBRI Belum Dapat Izin Malaysia Temui Siti Aisyah

Pihak KBRI di Kuala Lumpur belum dapat bertemu langsung dengan Siti Aishah. Perempuan yang diduga membunuh Kim Jong-nam itu kini ditahan Kepolisian Sepang.

KBRI Belum Dapat Izin Malaysia Temui Siti Aisyah
Siti Aisyah. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur hingga Jumat belum bisa bertemu dengan Siti Aishah. WNI yang diduga membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Perdana Menteri Korea Utara Kim Jong-un, itu sampai saat ini masih ditahan di Kepolisian Sepang.

Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin menegaskan, pihaknya bertemu langsung belum sedangkan menurut informasi yang bersangkutan ditahan di Kepolisian Sepang.

"Jadi kalau bertemu langsung belum. Kalau melihat dari liputannya. Kita juga melihat dari media. Sekarang ada di tahanan polisi daerah Sepang yang berdekatan dengan Kuala Lumpur International Airport 2 tempat lokasi kejadian," kata Andreano, Jumat (17/2/2017) di Kuala Lumpur dengan didampingi Ketua Satgas Perlindungan WNI, Yusron B Ambary.

Sebagaimana yang dituturkan, Andreano menyatakan dirinya juga belum berkomunikasi dengan Siti Aisyah. Sebabnya, KBRI masih menunggu kepastian dari pihak Malaysia. "Kita kemarin sudah ajukan langsung ke Kementrian Luar Negeri untuk memperoleh akses konsuler dan kepolisian setempat tetapi belum ada jawaban dari pemerintah Malaysia," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia mengatakan kalau komunikasi ada tetapi pihaknya masih dalam rangka membuka akses bertemu Siti Aisyah. "Belum bisa dipenuhi mereka, mungkin mereka juga perlu waktu untuk koordinasi," katanya.

Andreano menegaskan pihaknya langsung bereaksi begitu peristiwa itu selesai diumumkan Kepolisian Malaysia."Usai pers release Satgas Perlindungan WNI langsung bereaksi dengan menghubungi Kemenlu untuk membuka akses konsuler agar bisa segera dipertemukan agar dia bisa terpenuhi hak-hak hukumnya. Baru dijawab mereka sore dan kami masih menunggu dari pihak Malaysia," katanya.

Dia menegaskan Siti Aisyah tidak terdaftar sebagai tenaga kerja yang resmi karena tidak ada datanya di KBRI. "Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan diberi kesempatan untuk menjenguk yang bersangkutan. Jadi kami ingin bertemu untuk memastikan hak-haknya.

Pada kesempatan itu, Andreano juga menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi hukum di Malaysia namun dirinya ingin memastikan hak-hak hukum dari Siti Aisyah.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari