tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar rapat klarifikasi bersama PT Astra Honda Motor (AHM) di Jakarta pada Senin (28/8/2023). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari kasus rangka eSAF dari motor Honda yang disebut mudah berkarat sehingga cepat keropos dan patah.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan menyampaikan, rapat klarifikasi ini bertujuan untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial.
“Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT AHM. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan,” kata Danto melalui keterangannya, Senin (28/8/2023).
Ia menuturkan, sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF. Tim ini terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Astra Honda Motor.
Sebagai informasi, rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan duduk pengendara pada sepeda motor.
“Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat,” kata Danto menambahkan.
Selain itu, konsumen Honda juga dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor. Ditjen Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan kendaraan bermotor.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag juga meminta klarifikasi PT AHM terkait patahnya rangka eSAF pada sepeda motor produksinya. Pertemuan itu dilakukan di kantor Kemendag pada 25 Agustus 2023.
“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak,” kata Plt Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang dalam keterangan tertulis.
Dalam konteks ini, Kemendag meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Perlu Adanya Recall
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Rizal Halim menyatakan, AHM wajib melakukan investigasi secara serius terkait ramainya permasalahan ini. Bila dibutuhkan, kata dia, aktivitas recall perlu dilakukan karena berkaitan dengan nyawa konsumen.
“Saya rasa kalau memang harus di-recall, ya harus di-recall. Tetapi perlu identifikasi batch ke berapa produksi rangka yang bermasalah dan bagaimana mekanisme recall-nya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Karena ini taruhannya nyawa jika terjadi (patah) di jalan raya," ucap Rizal dalam keterangannya.
Dalam kasus viral sasis rangka eSAF yang digunakan pada lini skutik terbaru Honda, Rizal menyebut, perlu keseriusan dari AHM untuk menginvestigasi mengapa kasus berkarat hingga patah bisa terjadi.
Lebih lanjut, kata Rizal, aktivitas recall perlu dilakukan apabila temuan rangka eSAF yang patah terjadi secara massal. Nantinya, pemerintah akan memberikan rekomendasi dan peringatan agar produsen segera melakukan recall.
“Recall ini terjadi apabila produk baru masih dalam masa garansi kurang dari 1 tahun dan terjadi secara massal, maka disinyalir ada produk gagal, itu harus recall. Namun, apabila sudah penggunaan di atas 5 tahun dan pengguna berbeda-beda itu agak susah melakukan recall," imbuhnya.
Ia menambahkan, “Astra Honda harus bisa mengidentifikasi produksi batch mana saja yang bermasalah dan harus ditarik produk mana yang gagal, mungkin saja rangka lepas dari kontrol (QC). Ini harus harus menjadi catatan serius bagi teman-teman industri, khususnya di Honda.”
Selain recall, kata Rizal, AHM juga perlu memberikan klaim garansi penggantian komponen kepada konsumen yang memang terdampak.
“Kalau memang tidak terjadi massal dan masih dalam garansi itu bisa dikembalikan. Karena bila masih dalam garansi harus diperbaiki, kembalikan, atau diganti,” kata dia.
AHM Fokus Menangani Konsumen
General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin mengatakan, saat ini pihaknya belum mau melakukan recall terhadap rangka yang bermasalah seperti eSAF. Sebab, saat ini AHM lebih fokus terhadap menangani keluhan konsumen.
“Kami saat ini fokus untuk menangani keluhan konsumen,” kata Muhib sebagaimana dikutip Antara.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan menangani keluhan konsumen sesuai dengan prosedur perusahaan. Mereka juga akan mempelajari dan meneliti lebih dalam terkait dengan permasalahan pada kendaraan motor konsumen Honda.
Muhib mengatakan, AHM senantiasa memastikan bahwa produk yang dikirim kepada konsumen sudah melalui uji kualitas sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus seperti sekarang ini.
Mengenai dampak penjualan produk di masa depan, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan komentar karena masih fokus menyelesaikan keluhan konsumen.
“AHM berkomitmen tinggi terhadap kualitas setiap produk sepeda motor Honda yang dipasarkan ke konsumen. Kenyamanan dan keamanan berkendara konsumen prioritas kami,” kata Muhib.
Selain itu, Muhib menuturkan, isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate untuk melapisi hasil pengelasan rangka, sehingga mencegah terjadinya karat atau oksidasi.
“(Lapisan silicate) tidak perlu dihilangkan karena lapisan silicate aman dan tidak mempengaruhi performa rangka,” ungkapnya.
Menurut dia, silicate pada rangka adalah hal lumrah dalam proses produksi, sehingga hal tersebut dinilai normal dan tidak berbahaya. Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan Honda agar tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.
Sementara itu, Pengamat Otomotif, Bebin Djuana mengatakan, posisi rangka eSAF tidak terlihat alias mengalami dislokasi yang tertutup sehingga masyarakat khususnya yang awam mengenai motor, perlu waspada terhadap kerusakan rangka motor. Untuk mengenali ciri-cirinya, kata dia, masyarakat perlu peka untuk merasakan adanya keanehan pada rangka motornya.
“Sebelum patah pastilah di jalan bergelombang atau tikungan terasa ada kejanggalan, yang kemungkinan besar diabaikan. Ketika positif retak (sebelum patah total) harus dipadukan ke dealer terdekat,” kata Bebin saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (29/8/2023).
Kejadian patah rangka ini bisa dianggap serius sebab dapat membahayakan nyawa pengendara dan ini berkaitan juga dengan kategori keamanan berkendara.
Terkait recall, kebijakan tersebut tergantung dari brand Honda. Dalam hal ini, berapa persen jumlah kasus dibandingkan penjualan periode yang bersangkutan.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Abdul Aziz