Menuju konten utama

Kasus Perundungan AY: PSI Tawarkan Bantuan Hukum & Perlindungan

PSI menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal ketat agar berjalan dengan adil dan korban harus dilindungi dan didampingi.

Kasus Perundungan AY: PSI Tawarkan Bantuan Hukum & Perlindungan
logo psi. FOTO/psi.id

tirto.id -

Dua juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Adinda Nasution dan Kokok Dirgantoro menjenguk langsung korban perundungan AY (14 tahun), di sebuah rumah sakit di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019). Kedua Jubir PSI itu pun langsung bertemu dengan AY dan ibundanya, L.

Salah satu Jubir PSI, Kokok menyatakan siap memberikan pendampingan hukum, mempersiapkan layanan kesehatan terbaik, trauma healing. Bahkan perlindungan terhadap keluarga AY dari risiko intimidasi saat berbicang dengan L.

“Duka yang dialami adik AY dan keluarga adalah duka kami juga, ini duka bangsa. Kami di PSI akan selalu bersama korban dan bersiap membantu apa yang dibutuhkan korban dan keluarga,” kata Kokok melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (11/4/2019).

Mendengar Ibunda AY yang mengatakan pihaknya tidak akan mundur dari proses hukum yang berjalan, mereka berdua pun mengapresiasi hal tersebut.

Sementara Dara menegaskan bahwa PSI memiliki sikap yang sama dengan L, yaitu akan mengupayakan proses hukum yang seadil-adilnya.

“Kami tegas menyatakan, kasus ini harus dikawal ketat agar berjalan dengan adil, korban harus dilindungi dan didampingi. Jangan sampai ada korban-korban perundungan yang lain, kita semua bertanggung jawab untuk menghentikan perundungan ini di segala bidang, terlebih jika korbannya anak-anak,” ucap Dara.

Saat melihat kondisi AY, Dara membenarkan bahwa memang ada memar di tubuhnya. Bahkan kata Jubir PSI iti, AY juga mengeluh sakit di bagian intim.

Namun, Dara bersyukur saat ini kondisi AY sudah kian membaik. Sehingga membuat pihaknya merasa sangat lega mendengar kabar tersebut.

Meskipun kondisinya sudah membaik, Jubir PSI itu pun mengingatkan bahwa trauma psikis yang dialami AY bisa membutuhkan waktu yang lama untuk pulih.

"Luka fisik mungkin akan cepat terobati, tapi luka batin yang pasti sulit dipulihkan. Kita mesti fokus juga pada pemulihan kesehatan mental AY. Kami siap mendampingi dan menyediakan psikolog," tutur Dara.

Kemudian, Dara pun mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menetapkan tiga orang tersangka pelaku perundungan dari 12 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan.

“Selain Kepolisian, PSI juga mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi terhadap kasus ini. Jelas beliau tak bisa intervensi secara hukum, tapi permintaan beliau agar kasus ini diselesaikan seadil-adilnya adalah bukti beliau serius memberantas perundungan,” terangnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN PADA ANAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari