Menuju konten utama

Kasus LPM Teropong, Dandhy & PPMI: Persma Perlu Lepas dari Kampus

Pers mahasiswa perlu mandiri dan independen agar otoritas kampus tak lagi mengintervensi kerja jurnalistik.

Kasus LPM Teropong, Dandhy & PPMI: Persma Perlu Lepas dari Kampus
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Wartawan Hitam Jakarta menggelar aksi mengecam kekerasan terhadap jurnalis di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, menilai sudah saatnya pers mahasiswa melepaskan diri secara kelembagaan dari otoritas kampus agar dapat jadi lembaga pers yang mandiri dan independen.

"Dengan banyak kasus pemberangusan dan pembatasan pers kampus, seperti terjadi juga di USU [Medan] bahkan UGM, sebaiknya pers kampus bertransformasi menjadi pers mahasiswa seutuhnya," katanya saat dihubungi wartawan Tirto, Senin (14/10/2019).

Kasus terbaru menimpa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) karena menggelar diskusi tentang Papua.

Menurut Dandhy, secara kelembagaan pers mahasiswa tak perlu lagi menempel pada institusi kampus, tapi harus kembali pada esensinya sebagai pers mahasiswa yang dijalankan oleh mahasiswa dengan perspektif mereka.

"Tak perlu jadi UKM atau menikmati fasilitas dari kampus. Jadi publisher independen saja. Dengan platform digital, biaya produksi persma saat ini mestinya lebih murah. Jika ingin mencetak majalah, galang dana dengan crowd funding," katanya.

"Sekretariat bisa di mana saja. Di kos-kosan, di musala, atau numpang di sekretariat UKM lain. Tak perlu bergantung fasilitas student center. Bahkan LPM-nya tak perlu izin rektorat atau dekanat," lanjutnya.

Dengan demikian, kata Dandhy, birokrasi kampus tak punya wewenang dan otoritas apapun atas pers mahasiswa.

"Jika nanti berkegiatan di kampus, itu adalah hak sebagai mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah, uang gedung, dan lain-lain," katanya.

Minta Dewan Pers Bersikap

Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Rahmad Ali mengatakan, perlu solidaritas dari pers mahasiswa dan gerakan mahasiswa untuk menyikapi represi terhadap LPM Teropong PENS.

"Kami juga mendesak Kepolisian Sektor Sukolilo dan pihak kampus PENS meminta maaf kepada LPM Teropong atas pembubaran acara diskusi LPM Teropong beberapa waktu lalu," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2019).

Ia juga mendesak pimpinan kampus PENS meminta maaf sekaligus membatalkan pembubaran LPM Teropong.

"Kami menolak segala intervensi terhadap pers mahasiswa dan juga mendesak Dewan Pers memberikan perlindungan terhadap pers mahasiswa dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PERS MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali