tirto.id - Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik melawan Amber Heard pada Rabu (1/6/2022) waktu setempat. Juri menyimpulkan, Heard telah mencemarkan nama baik Depp dengan mengatakan bahwa dia telah melakukan KDRT terhadapnya selama hubungan mereka.
Depp, yang tidak hadir di pengadilan pada Rabu karena komitmen kerja yang dijadwalkan sebelumnya, menuntut ganti rugi sebesar $50 juta (sekitar Rp721 miliar) ataa opini yang ditulis Heard pada 2018 di The Washington Post.
Dalam opini tersebut, Heard mengatakan dia telah menjadi “figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga." Meskipun Heard tidak menyebut nama Depp, tetapi pengacara Depp mengatakan opini itu secara tidak langsung merujuk pada tuduhan yang Heard buat terhadap Depp selama perceraian mereka pada 2016.
Juri dengan suara bulat menemukan bahwa Heard tidak dapat membuktikan tuduhan KDRT yang dilakukan Depp. Oleh karena itu, opini Heard pada 2018 yang menyatakan Depp melakukan KDRT juga dinyatakan tidak benar dan telah merusak nama baik Depp.
Juri memutuskan bahwa Heard bertindak dengan niat jahat saat menulis opininya. Juri memberikan Depp $10 juta (Rp144 M) sebagai ganti rugi dan $5 juta (Rp72 M) sebagai ganti rugi dalam gugatan pencemaran nama baik.
Hakim Pengadilan Sirkuit Fairfax County Penney Azcarate mengurangi ganti rugi yang diberikan juri kepada Depp menjadi $350.000, yang merupakan batas undang-undang atau batas hukum negara bagian, membuat total ganti ruginya sebesar $10,4 juta.
Respons Johnny Depp dan Amber Heard Soal Putusan Pengadilan
Johnny Depp mengatakan ia merasa sangat lega karena telah memenangkan kasus ini dan berhasil mengungkap kebenaran kepada publik.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," kata Depp dalam sebuah pernyataan, Rabu, dikutip CNBC.
"Saya berutang mengungkapkan kebenaran pada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya. Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu."
Depp mengatakan bahwa "juri memberi saya hidup saya kembali. Saya benar-benar tersanjung."
Sementara itu, menurut CNN, Heard terus menunduk di ruang sidang saat putusan dibacakan. Heard mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia "patah hati" atas putusan tersebut.
Pengacara Depp pada hari Rabu mengucapkan terima kasih kepada juri dan mengatakan "sudah waktunya untuk membalik halaman dan melihat ke masa depan."
"Kami berterima kasih, sangat berterima kasih, kepada juri atas pertimbangan hati-hati mereka, kepada hakim dan staf pengadilan yang telah mencurahkan banyak waktu dan sumber daya untuk kasus ini," kata pengacara Camille Vasquez kepada wartawan di luar pengadilan.
Editor: Yantina Debora