Menuju konten utama

Kasus Dugaan KS 15 Siswa SD di Jogja, Baru 1 yang Diproses Hukum

Sylvi menyebut dari 15 korban yang diduga mengalami kekerasan seksual dari gurunya, baru satu kasus yang dapat dilanjutkan ke proses hukum.

Kasus Dugaan KS 15 Siswa SD di Jogja, Baru 1 yang Diproses Hukum
Dari kanan: Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani, Sekretaris DP3AP2KB Sarmin, Pemimpin BPD DIY cabang Senopati Suroso, dan Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Yogyakarta Agustin Wijayanti dalam konferensi pers di Balai Kota Walikota Yogyakarta pada Kamis (11/1/2024). (FOTO/Rizal Amril Yahya)

tirto.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap 15 siswa di salah satu SD swasta di Yogyakarta kini tengah diproses hukum. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, sebut pihak kepolisian tengah melakukan BAP di sekolah untuk menggali informasi dari para siswa.

“Polisi sedang melakukan BAP di sekolah dengan cara dan pendekatan yang khas untuk anak,” kata dia dalam konferensi pers di Balai Kota Wali Kota Yogyakarta pada Kamis (11/1/2024).

Akan tetapi, dalam kesempatan tersebut, Sylvi menyebut, bahwa dari 15 korban yang diduga mengalami kekerasan seksual dari gurunya sendiri, hanya satu kasus yang dapat dilanjutkan ke proses hukum.

“Untuk pendalaman kasus, sampai detik ini baru satu yang terbukti ada [pidana],” kata dia.

Ketua KPAID Kota Yogyakarta tersebut menyampaikan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena minimnya bukti pada mayoritas kasus yang dilaporkan.

“Dari semua laporan hari Senin [8/1/2-24], 15 kasus itu didalami, dan baru satu yang memang bisa dilanjutkan [secara hukum]. Karena yang lain, kan, buktinya tidak kuat,” tutur Sylvi.

Kendati demikian, Sylvi menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan kasus ini sehingga dapat diproses dengan langkah yang benar. “Jangan khawatir kita akan menempatkan kasus ini sebagai priority,” kata dia.

Sebelumnya, seorang kepala sekolah SD swasta di Kota Yogyakarta melaporkan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru mapel kreator konten di sekolahnya ke Polresta Jogja pada Senin (8/1/2024). Dalam laporannya, guru tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 15 siswa.

Kejadian tersebut diduga terjadi selama periode Agustus hingga Oktober 2023 dan terbongkar setelah adanya laporan dari para siswa.

Kepala sekolah yang juga menjadi orang tua dari salah satu korban kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi setelah melakukan investigasi internal guna memastikan adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu guru.

Sylvi juga menjelaskan bahwa kini para korban tengah mendapatkan penanganan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Rifka Annisa, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu penghapusan tindak kekerasan seksual dan pemberdayaan perempuan.

Selain pendampingan secara psikologis, para korban juga dipastikan akan mendapatkan pendampingan hukum jika nantinya diperlukan.

Pemkot Jogja Minta Polisi Proses Kasus sesuai Prinsip Ramah Anak

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyatakan Pemkot Yogyakarta telah berpesan kepada pihak kepolisian untuk menerapkan proses hukum sesuai prinsip ramah anak dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa SD tersebut.

Singgih menyebut bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan dengan memperhatikan usia para korban.

“Karena ini kasus khusus, [korbannya] anak-anak, jadi penanganannya pun harus menggunakan strategi khusus,” kata dia, Kamis (11/1/2024).

Singgih juga yakin bahwa kepolisian Kota Yogyakarta akan menerapkan prinsip ramah anak dalam mengusut laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Polresta sudah mendapatkan penghargaan polres ramah anak, jadi penanganannya pun pasti dengan prinsip yang ramah dengan anak,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata DIY tersebut.

Selain itu, Singgih juga menyatakan bahwa Pemkot Yogya akan terus mengawal kasus ini. "Pendampingan hukum juga akan kita siapkan," kata dia.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Yogyakarta tersebut turut mengapresiasi keberanian siswa yang menjadi korban kekerasan seksual dari gurunya karena telah berani melaporkan hal yang menimpa mereka.

“Kalau kemudian anak-anak tidak berani mengungkapkan apa yang dialami, pasti akan berkepanjangan," tutur Singgih.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Hukum
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Abdul Aziz