tirto.id - Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, sedang ramai usai muncul rekaman viral percakapan dugaan pencucian uang dengan istri. Rekaman tersebut diduga Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Laowy.
Sebelum rekaman itu viral, Kosasih sempat melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak karena kasus pencemaran nama baik. ANS Kosasih disebut-sebut mengelola dana capres senilai Rp300 triliun.
Laporan polisi yang dilakukan ANS Kosasih terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat tertuang melalui nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 September 2022.
Gara-garanya, sebuah video yang menyebutkan ANS Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun.
Menurut Duke Arie Widagdo, kuasa hukum ANS Kosasih, Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Pihak pelapor menyertakan video yang beredar di media sosial disertai beberapa bukti lain.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lalu mengambil alih kasus ini. Mereka menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka pada Senin (7/8/2023).
Sepekan kemudian, Senin (14/8/2023), Kamaruddin diperiksa dengan status tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Di lain sisi, Kamaruddin mengklaim dirinya sebagai pengacara sedang melakukan tugas pembelaan terhadap istri ANS Kosasih, yakni Rina Lauwy, atas dugaan masalah KDRT.
Bahkan, ia juga memiliki bukti tindak pidana yang dilakukan ANS Kosasih terhadap kliennya, Rina Lauwy.
"Saya dan teman-teman diundang atau dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat. Saya membela atau mendampingi klien saya yang bernama Rina Lauwy dan anaknya," ujar Kamaruddin, seperti dilaporkan Antara News.
"Saya di sini membela klien saya dengan anaknya. Saya diperlakukan dengan tidak baik macam politik berhubungan dengan putusan Ferdy Sambo bisa bersamaan kok," sambung mantan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
Pertikaian Dirut PT Taspen ANS Kosasih dengan Kamaruddin Simanjuntak bermula pada tudingan terhadap Kosasih yang dikatakan telah melakukan pencucian uang atas dana pensiun PNS senilai Rp300 Triliun untuk kepentingan Pilpres 2024.
Kasus tersebut sempat disebut istri Kosasih, Rina Lauwy, pada sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tahun 2021.
Kosasih diduga mengelola dana Rp300 T secara pribadi dan ingin memanfaatkan rekening istri. Namun, hal ini ditolak oleh Rina Lauwy hingga menimbulkan cek-cok antar keduanya.
Video rekaman percakapan mereka pun akhirnya viral. Terdengar si pria memarahi sang istri lantaran menolak menampung dana yang rencananya juga akan dibagi-bagi ke beberapa pihak.
Siapa Dirut PT Taspen ANS Kosasih?
ANS Kosasih bernama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Ia lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970.
Dengan usianya yang menginjak 53 tahun, Kosasih sudah beberapa kali memegang jabatan mentereng di sejumlah perusahaan swasta, BUMD, maupun BUMN.
Perjalanan karier lulusan UGM jurusan ekonomi tahun 1992 itu diawali di Nestle lewat jabatan Business Manager. Ia lantas pindah ke CITIBANK.
Alumni Magister Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI Jakarta itu kemudian diangkat menjadi Presiden Direktur Trans Jakarta mulai 2014.
2 tahun berselang, ia menjadi Komisaris Utama PT Wika Reality, sebelum memperoleh jabatan sebagai Direktur Keuangan PT Wijaya Karya.
Pada 2019 lalu, Kosasih menjadi Direktur Investasi PT Taspen Pesero sebelum memegang posisi sebagai Dirut PT Taspen pada 2020 hingga kini.
Profil Singkat ANS Kosasih
Berikut adalah profil singkat ANS Kosasih:
Nama lengkap: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Lahir: Jakarta, 12 Juli 1970
Usia: 53 Tahun
Jabatan: Direktur Utama PT Taspen
Pendidikan: S1 Ekonomi UGM 1992, Magister Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI (Institut Pengembangan Manajemen Indonesia) 2006
Karier:
- Business Manager Nestle (1996-1999)
- Business Unit Head CITIBANK
- Presiden Direktur Trans Jakarta (2014-2016)
- Komisaris Utama PT Wika Reality (2016-2019)
- Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (2016-2019)
- Direktur Investasi PT Taspen Pesero (2019-2020)
- Dirut PT Taspen (2020-sekarang)
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra