Menuju konten utama

Kasus COVID Tembus 5 Juta, BPKN Minta Pemerintah Evaluasi PTM 100%

BPKN menilai banyak pelanggaran prokes yang terjadi di sekolah, mulai tidak memakai masker, tak jaga jarak, hingga kantin sekolah yang masih dibuka.

Kasus COVID Tembus 5 Juta, BPKN Minta Pemerintah Evaluasi PTM 100%
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan disinfektan di salah satu sekolah di Depok, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%. Hal ini karena kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan tajam.

“PTM sekolah nampaknya perlu dievaluasi saat kasus COVID-19 kembali naik. Banyak orang tua sangat was-was karena puncak penyebaran varian Omricon diperkirakan terjadi pada Februari 2022 hingga awal maret 2022," kata Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI, Renti Maharaini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).

Menurut data Satgas Covid-19 hingga Kamis (17/2/2022) dilaporkan sebanyak 63.956 kasus Covid-19, kini total kasus mencapai 5.030.002.

Renti menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sekolah masih terjadi, berupa tidak

memakai masker dan jaga jarak, hingga kantin di beberapa sekolah yang masih dibuka.

“Pelanggaran tersebut kerap terjadi karena pengawasan dan penindakan ke sekolah masih lemah baik dari satgas maupun dinas terkait", ucapnya.

Renti menambahkan di tengah maraknya COVID-19 varian Omicron yang semakin memuncak ini, BPKN meminta pemerintah segera mengevaluasi penerapan PTM 100% dengan blended learning. Menurutnya metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss.

"Diharapkan untuk setiap kalangan agar dapat saling berempati dan bersimpati terkait kasus Omicron yang meningkat ini,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada kepala satuan pendidikan agar menerapkan SKB 4 Menteri, namun orang tua tetap

mendapat kelonggaran.

"Bagi orang tua yang masih khawatir dengan penularan Covid-19 diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan PTM di sekolah," tuturnya.

Ia menuturkan, sejak awal kekhawatiran sekolah bakal menjadi klaster memang sudah diperingatkan oleh banyak pihak.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru berlangsung kurang dari sebulan saat PTM 100% dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 14 Desember 2021 lalu.

"Pemulihan belajar secara inovatif harus tetap memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan serta disiplin mengimplementasikan protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait EVALUASI PTM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto