tirto.id - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyiapkan sejumlah hotel untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu.
"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang semakin mencemaskan, sementara ruang perawatan di rumah sakit sudah penuh dengan pasien COVID-19, sehingga Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore telah memutuskan untuk menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang, Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Sabtu (23/12021).
Ernest Ludji mengatakan hal itu terkait upaya antisipasi pemerintah Kota Kupang dalam menyiapkan tempat perawatan bagi pasien COVID-19 setelah semakin meningkatnya kasus COVID-19 dari transmisi lokal di Kota Kupang.
Menurut Ernest Ludji yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, bahwa hasil rapat yang dipimpin Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, pada Jumat (22/1) malam telah memutuskan untuk menyiapkan sejumlah hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
"Tim dari Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pemilik hotel di kota Kupang yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, sesuai hasil koordinasi sejumlah pengusaha hotel sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan hotelnya sebagai tempat isolasi pasien COVID-19," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui berapa banyak hotel yang digunakan sebagai tempat lokasi isolasi bagi pasien COVID-19.
"Kami belum bisa pastikan berapa banyak hotel yang digunakan Pemerintah Kota Kupang sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, karena tim masih melakukan pendekatan dengan pemilik hotel termasuk melihat kesiapan fasilitas pendukung agar proses isolasi berlangsung dengan aman," kata Ernest Ludji.
Dari data Satgas COVID-19 per 22 Januari 2021, jumlah penambahan kasus positif di NTT mencapai 275 yakni 3.388 kasus, dengan jumlah total kematian 103 kasus.
Editor: Maya Saputri