Menuju konten utama

Kasi BPN Terlibat Pagar Laut Bekasi, Diumumkan Besok

Nusron mengungkap sejumlah pihak yang terlibat pendirian pagar laut Bekasi tergolong sebagai pegawai bawahan.

Kasi BPN Terlibat Pagar Laut Bekasi, Diumumkan Besok
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Rapat tersebut di antaranya membahas perkembangan tata cara pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan salah satu pegawai BPN yang terlibat kasus pendirian pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, setingkat kepala seksi.

"Salah satunya [pegawai yang terlibat pendirian pagar laut Bekasi] di level itu [kepala seksi]," ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Menurut dia, pegawai setingkat kepala seksi BPN Bekasi bertanggung jawab dalam kasus tersebut karena kecolongan ada pihak yang mendirikan pagar laut di pesisir utara Jawa Barat tersebut.

Nusron meyakini tidak ada pejabat alias eselon I serta eselon II di Kementerian ATR/BPN serta BPN Bekasi yang terlibat kasus pendirian pagar laut Bekasi. Selain pegawai setingkat kepala seksi, sejumlah pegawai BPN Bekasi lain juga terlibat pendirian pagar laut itu.

Meski demikian, Nusron tidak mengungkapkan nama maupun jabatan pegawai BPN Bekasi yang terlibat pendirian pagar laut tersebut. Ia mengaku hendak mengungkap semua pegawai yang terlibat pada Rabu (19/2/2025).

"Kepala seksi yang bagian pengukuhan kenapa tidak mengontrol itu. Ya memang [eselon I dan eselon II] enggak ada yang terlibat, gimana," ucapnya.

"Besoklah aku umumkan, nanti enggak surprise. Besok aku umumkan," lanjut dia.

Nusron sebelumnya mengaku akan memberhentikan pegawai BPN Bekasi yang terlibat dalam kasus pendirian pagar laut di Bekasi. Ia mengaku akan mengumumkan soal pemberhentian pegawai itu dalam waktu dekat. Pemberhentian dilakukan usai

Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan terhadap kasus pagar laut Bekasi.

"Ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi. Jumlahnya berapa, saya lupa, Baru tadi pagi saya dapat laporan dari Inspektorat Jendral hasil investigasinya," ucapnya di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

Menurut Nusron, pegawai yang diberhentikan bukan berasal dari eselon I maupun eselon II Kementerian ATR/BPN, melainkan dari BPN Bekasi. Ia mengeklaim Kepala BPN Bekasi pun tidak mengetahui adanya pegawai yang terlibat kasus pendirian pagar laut di kawasan pesisi utara Jawa Barat tersebut.

Katanya, sejumlah pihak yang terlibat pendirian pagar laut Bekasi tergolong sebagai pegawai bawahan.

"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon I atau eselon II. Itu kan permainannya ada di bawah di kantor Bekasi," ujar Nusron.

"Enggak sampai sejauh itu. Ini malah kepala kantor aja enggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah. Setelah kita cek, begitu," lanjut dia.

Baca juga artikel terkait PAGAR LAUT atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fahreza Rizky