Menuju konten utama

Karyawan Istaka Dimakamkan Secara Militer, tapi Perusahaan Tak Tahu

Para pekerja proyek jembatan trans Papua yang tewas dalam penembakan di Nduga dinilai layak dimakamkan secara militer karena dianggap berjasa bagi negara.

Karyawan Istaka Dimakamkan Secara Militer, tapi Perusahaan Tak Tahu
Prajurit TNI dan Polri mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12/2018). ANTARA FOTO/Abriawan abhe.

tirto.id - Emanuel Beli Naikteas Bano, salah seorang pekerja proyek pembangunan jembatan Trans Papua yang tewas dalam penembakan di Nduga, 2 Desember lalu, dimakamkan secara militer, pada Senin (10/12/2018).

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu adalah karyawan PT Istaka Karya yang tewas bersama belasan rekan kerjanya di lokasi proyek usai diberondong peluru oleh kelompok bersenjata.

Meski hanya warga sipil, Emanuel mendapat hak pemakaman dengan upacara militer. Itu karena ia dianggap gugur saat tengah mengerjakan tugas negara.

Peneliti militer Aris Santoso mengatakan, Emanuel layak mendapatkan hak tersebut. Meski tidak memenuhi syarat dan aturan, kata dia, negara dapat mengambil diskresi untuk menentukan prosesi pemakaman secara militer bagi sipil.

"Diskresi prosesi pemakaman militer bisa dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan negara kepada korban dan keluarga korban. Jadi itu wajar, enggak masalah," kata Aris kepada reporter Tirto, Selasa (11/12/2018).

Dalam portal PPID Tentara Nasional Indonesia, dipaparkan sejumlah kriteria orang yang bisa mendapat hak upacara pemakaman secara militer.

Untuk pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP), misalnya, yang berhak adalah seseorang yang diangkat sebagai pahlawan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dinyatakan gugur dalam pertempuran di daerah operasi/sebagai akibat langsung melaksanakan tugas tempur di daerah operasi melawan musuh Republik Indonesia; dan TNI/purnawirawan/PNS/Wredatama yang memiliki salah satu tanda kehormatan RI, seperti Bintang Mahaputra, Bintang Sakti, dan Bintang Dharma.

Sementara untuk pemakaman di Taman Makam Bahagia (TMB), yang memenuhi syarat adalah prajurit aktif dan yang sedang MPP yang tidak memenuhi persyaratan untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan; dan purnawirawan TNI yang mempunyai salah satu tanda jasa kenegaraan berbentuk bintang, tetapi bintang yang tidak memenuhi persyaratan untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

Sedangkan untuk pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU), dibolehkan bagi orang yang memenuhi persyaratan untuk dimakamkan di TMP atau TMB, tetapi keluarga yang bersangkutan menginginkan di TPU; dan yang tidak mempunyai hak dimakamkan di TMP dan TMB pemakamannya tidak dengan upacara militer.

Pemakaman militer Emanuel sendiri dilangsungkan di TMP Cendana Loka Kilometer 9 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Hierarkinya panjang. Tapi saya rasa tidak sampai terlalu jauh memutuskannya [memakamkan secara militer]. Negara sekadar tahu saja sudah cukup. Dulu juga pernah ada yang seperti ini. Pelawak. Anggota Srimulat kalau tidak salah," Aris menambahkan.

Infografik Ci Mati di Trans Papua

Infografik Ci Mati di Trans Papua

Istaka Karya Tak Tahu

Corporate Communication PT Istaka Karya Yudi Kristianto membantah saat dikonfirmasi mengenai pekerjanya yang jadi korban penembakan dimakamkan secara militer. Dia juga mengaku belum tahu jika Emanuel Beli Naikteas Bano telah disemayamkan secara militer, kemarin.

"Tidak ada yang dimakamkan secara militer setahu saya. Tidak ada rencana prosesi militer juga," kata Yudi saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (11/12/2018).

Yudi justru mengira Emanuel merupakan salah satu anggota TNI yang juga jadi sasaran penembakan kelompok bersenjata pekan lalu. Padahal, Emanuel jelas merupakan warga sipil dan bekerja untuk PT Istaka Karya.

Yudi menambahkan, hingga saat ini PT Istaka Karya masih fokus mengurusi tanggung jawab perusahaan terkait jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan untuk para korban. Ia menegaskan, rata-rata pekerja yang tewas berasal dari Sulawesi, bukan orang asli Papua.

"Ada satu orang militer yang tertembak dan jadi korban, di pos (jaga) kalau enggak salah. Mungkin itu yang dimaksud. Nanti saya pastikan lagi," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KORBAN PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Abul Muamar

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana & Abul Muamar
Penulis: Abul Muamar
Editor: Abdul Aziz