Menuju konten utama

Kartu Kepesertaan Nonaktif, BPJS Kesehatan: DTKS Tak Diperbarui

BPJS-Kesehatan mengatakan penyebab kartu BPJS Kesehatan gratis nonaktif karena tidak adanya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kartu Kepesertaan Nonaktif, BPJS Kesehatan: DTKS Tak Diperbarui
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar.

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan penyebab kartu BPJS Kesehatan gratis nonaktif karena tidak adanya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bukan karena Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) selalu pemegang kartu tidak menggunakannya selama enam bulan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan penetapan peserta PBI JK mengacu DTKS.

"Soal akan nonaktif kalau enam bulan tidak mengakses layanan dan setiap bulan mesti ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama itu tidak benar," ujarnya kepada Tirto, Senin (29/6/2020).

Pernyataan Iqbal membantah Dinas Sosial Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang mengatakan non-aktif kartu BPJS Kesehatan milik salah satu masyarakat Solok dikarenakan yang bersangkutan tidak memanfaatkan layanan selama enam bulan.

Menurut Iqbal, DTKS mengalami pembaruan data setiap enam bulan sekali. Terakhir data Januari 2020 menunjukkan 97,3 juta jiwa.

Ia mendorong agar pemerintah daerah dan dinas terkait lebih proaktif mensosialisasikan DTKS ke masyarakat. Sebab, bisa saja masyarakat tidak terdaftar di DTKS karena ada data diri yang telah berubah semisal karena ada perubahan dalam susunan anggota keluarga.

"Diharapkan penduduk tersebut dapat melaporkan data diri dan anggota keluarganya ke dinas sosial setempat untuk pemutakhiran DTKS," ujarnya.

Iqbal melanjutkan, jika peserta PBI-JK berstatus nonaktif selama enam bulan dan membutuhkan layanan kesehatan. Mereka dapat mengajukan diri ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan surat keterangan. Kemudian akan dilakukan pengaktifan kembali sebagai PBI-JK.

Apabila peserta PBI-JK tergolong Fakir Miskin atau Orang tidak Mampu, maka nanti Dinas Sosial akan merekomendasikan ke Kementerian Sosial agar yang bersangkutan terdaftar di DTKS periode berikutnya.

Iqbal juga berharap agar peserta PBI-JK memeriksa status kepesertaannya dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

"[Nonaktif] Ini kan pengaruh update data DTKS. Makanya diberikan fitur reaktivasi sehingga kartunya bisa diaktifkan kembali," tandasnya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri