Menuju konten utama

Kapolri Tunjuk 8 Pamen jadi Direktur Reserse Siber

Maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di delapan Polda.

Kapolri Tunjuk 8 Pamen jadi Direktur Reserse Siber
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo†(tengah) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (16/5/2024). Kegiatan itu diselenggarakan untuk menjadikan penyidik Polri dalam lingkungan reserse agar semakin responsif, beretika, dan berkeadilan guna menyukseskan program Polri yang Presisi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Direkrotat Reserse Siber (Ditressiber) Polda. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

"Dengan maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di delapan Polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Minggu (22/9/2024).

Berikut Perwira Menengah yang Menjabat Menjadi Dirressiber di Delapan Polda:

1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.

3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar)

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).

5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng.

8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua.

Diketahui, pada akhir 2023, Kemenpan RB telah memberikan izin kepada Polri untuk membentuk Ditressiber di tingkat Polda. Delapan Polda tersebut, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Kapolri Sigit.

Baca juga artikel terkait KEJAHATAN SIBER

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin