Menuju konten utama

Kapolri Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Sudah di Meja Presiden

Polri berencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kapolri Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Sudah di Meja Presiden
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden,” ungkapnya usai memimpin Rapim Polri, Kamis (29/2/2024).

Menurut Listyo, pembentukan Kortas Tipikor merupakan tindak lanjut dari kejahatan yang terus berkembang saat ini dan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, kata dia, Kortas Tipikor diharapkan bisa memberikan pelayanan lebih baik terhadap hal tersebut.

“Semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ujarnya.

Bersamaan dengan proses di Istana, Listyo memastikan di internal Polri terus dikakukan harmonisasi sebagai kesiapan pembentukan. Sebab, kata dia, nantinya Kortas Tipikor akan berada di atas Direktorat Tipikor Bareskrim.

Selain Kortas Tipikor, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga tengah dalam proses. Listyo mengaku, saat ini harmonisasi tengah dilakukan.

Presiden Jokowi telah meneken Perpres No.20/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Perpres itu ditujukan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Pembentukan direktorat ini disebut Polri untuk menindaklanjuti isu kejahatan perempuan dan anak yang semakin banyak terjadi. Selain itu, karena banyaknya kasus TPPO yang menjerat pekerja migran Indonesia (PMI).

Polri telah membentuk satgas khusus untuk menangani kasus TPPO. Ribuan pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan oleh satgas tersebut.

Baca juga artikel terkait KORTAS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi