tirto.id - Polri memberikan sanksi anggotanya yang melanggar peraturan. Hasilnya terdapat 129 personel polisi yang dipecat tidak dengan hormat selama 2020, kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
"Polri memberikan hukuman kepada personel yang melanggar. 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat tidak dengan hormat (PTDH)" kata Idham di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020).
Kepolisian juga memberikan 1.778 penghargaan kepada beberapa pihak, yakni 1.659 penghargaan bagi personel Polri, 87 penghargaan bagi masyarakat, dan 32 penghargaan bagi instansi mitra Polri. "Polri juga mengusulkan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," sambung dia.
Kali ini Mabes Polri juga meningkatkan tujuh markas kepolisian daerah dari Tipe A menjadi Tipe B, serta menambah 14 satuan kerja baru. Kemudian Polri juga bekerja sama dengan 64 kementerian/lembaga dan 47 negara.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Periode 1 Januari- 22 Desember 2020, Polri juga menangani 48.948 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang terbanyak yang disita adalah 50,1 ton ganja dan 5,53 ton sabu, kemudian menetapkan 48.948 tersangka perkara tersebut.
Tahun ini kepolisian juga menyita 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorila, dan 64,5 gram hasis (resin dari ganja).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz