Menuju konten utama

Kapolri Minta Anggota Tak Buka Suara soal Meninggalnya 6 Laskar FPI

Kapolri Idham Azis mengeluarkan surat telegram usai insiden meninggalnya 6 anggota Laskar FPI. 

Kapolri Minta Anggota Tak Buka Suara soal Meninggalnya 6 Laskar FPI
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberi sambutan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Beredar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3./2020 bertanggal 7 Desember 2020 yang meminta kesiapsiagaan kepolisian terhadap Front Pembela Islam (FPI). Surat itu ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan soal dokumen tersebut. “Iya benar, ST dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri,“ ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Dua dasar penerbitan surat itu adalah perusakan mobil Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif dan tewasnya enam anggota Laskar FPI.

Upaya Polri yakni peningkatan pengamanan markas kepolisian, pos polisi, asrama, dan rumah sakit; peningkatan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantung-kantung pendukung dan anggota FPI; serta berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.

Surat itu juga menyebutkan “tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi atau pun sajam” dan “berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statemen apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS”.

Awi mengatakan surat itu sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran. “Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” sambung dia.

Kemarin, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak oleh polisi di Jalan Tol Jakarta- Cikampek Kilometer 50, sekitar pukul 00.30.

Menurut polisi, mereka lebih dahulu memepet dan menyerempet mobil polisi, kemudian menyerang menggunakan senjata api dan senjata tajam. Polisi membalas dengan menembak mereka. Anggota Laskar FPI mengaku tak membawa senjata api ketika mengawal Rizieq.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengklaim omongan kepolisian adalah pemutarbalikan fakta. “Kalau betul (klaim polisi) coba itu dicek nomor register senjata apinya, (pun) pelurunya itu tercatat. Cek saja, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri