Menuju konten utama

Kapolri Luncurkan Aplikasi E-Policing di Sumatera Utara

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan program "Polisi Kita," sebuah konsep e-policing atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di Sumatera Utara.

Kapolri Luncurkan Aplikasi E-Policing di Sumatera Utara
Kapolri Jendral Tito Karnavian memberikan keterangan kepada media di Gedung Rupatama Mabes Polri. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan aplikasi "Polisi Kita," sebuah program e-policing atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di Sumatera Utara.

Pada peluncuran aplikasi tersebut di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/12/2017), Tito mengapresiasi upaya Polda Sumut dalam menyiapkan konsep e-policing untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari institusi kepolisian.

Dengan adanya aplikasi tersebut, lanjutnya, tampak upaya nyata kepolisian untuk memenuhi kebutuhan mendasar dari masyarakat yakni adanya upaya cepat dari kepolisian atas pengaduan dan informasi yang diberikan. "Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, 2-3 jam menunggu, cukup menggunakan handphone," kata Tito, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Ia mengatakan, aplikasi e-policing tersebut juga sesuai dengan isi poin pertama konsep Nawacita yakni diusung Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) agar instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, Tito juga berharap terjadi perubahan cara kerja di jajaran Polda Sumut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, program e-policing yang diberi nama "Polisi Kita Sumatera Utara" akan dilaksanakan di 33 kabupatren/kota di Sumut.

Aplikasi e-policing itu, lanjutnya, terintegrasi dengan seluruh polres di Sumut dan dapat diakses masyarakat secara mudah dengan menggunakan telepon genggam jenis Android. "Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat dimana saja dan kapan saja," katanya.

Ia menegaskan bahwa pengadaan pelayanan secara elektronik itu merupakan penjabaran dari arahan Presiden Jokowi dan program prioritas Kapolri untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kepolisian.

Untuk dapat menggunakan aplikasi program itu, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi bernama "Polisi Kita" di Play Store Google, setelah itu mendaftarkan diri dengan mencantumkan nama, surat elektronik, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Aplikasi tersebut berisi fitur seperti berita dan agenda, pengaduan, cyber pungli, serta city guide untuk mengetahui kantor kepolisian dan fasilitas umum terdekat. Di bagian bawahnya ada tombol respon cepat untuk mendapatkan bantuan segera bagi warga yang membutuhkan.

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi berharap sistem aplikasi itu dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima guna merealisasikan poin pertama Nawacita.

Pihaknya mengapresiasi program tersebut karena akan mempercepat respon kepolisian atas pengaduan masyarakat tanpa menunggu waktu yang lama.

Acara peluncuran itu disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asmam Abnur, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang, anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar, dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Baca juga artikel terkait LAYANAN POLISI atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Hukum
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara