Kabar praktik suap dan korupsi di tubuh Kepolisian sebetulnya bukan hal mengagetkan. Bahkan perilaku ini sudah merebak di era kolonial pada awal abad 20.
Dana operasional Polri yang minim bikin angka kriminalitas rendah, tetapi bukan lantaran kejahatan menurun, melainkan tak ada biaya buat Polri mengejar kasus-kasus pidana, bahkan ongkos bensin buat mobil patroli pun terbatas.
Saban tahun anggaran Polri selalu naik, tapi sangat minim buat operasi mengusut kasus-kasus pidana. Siasatnya, Polri menerima sumbangan dari pengusaha sampai "memelihara" kejahatan.
Kepolisian melihat kasus rekaman suara dan percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein dan Habib Riezieq Shihab merupakan kasus yang mirip dengan kasus video porno artis nasional Luna Maya, Cut Tari dan Ariel 'Noah'. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah pakar untuk menangani kasus ini.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan program "Polisi Kita," sebuah konsep e-policing atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di Sumatera Utara.
Satuan tugas (Satgas) operasi Tinombala berhasil menangkap satu orang perempuan anggota kelompok sipil bersenjata di Poso, Sulawesi Tengah. Perempuan tersebut adalah Tini Susanti alias Umi Fadel istri dari Ali Kalora yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) semenjak TNI-Polri melumpuhkan Santoso bulan Juli lalu.
Pemerintah minimal harus menggelontorkan Rp200 juta untuk satu eksekusi. Ongkos mahal ini tak berpengaruh meredam kasus pidana, termasuk peredaran narkoba.
Para pemohon pembuat SIM membayar biaya Asuransi Bhakti Bhayangkara. Keberadaan pihak asuransi di lokasi pembuatan SIM telah membuatnya seolah menjadi bagian wajib dari proses pembuatan SIM. Ombudsman menengarai telah terjadi monopoli.
Atas usualan Kepolisian RI, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda Bintang Mahaputera Adipradana pada eks Kapolri Badrodin Haiti. Selain itu, diberikan pula penghargaan Bintang Jasa Utama dan Bintang Budaya Parama kepada sejumlah pejabat pemerintahan dan tokoh publik.
Kepolisian tidak memiliki rapor untuk personelnya. Hal ini membuat kenaikan pangkat ukurannya subjektif. Hal ini tentu saja tidak sehat. Polri harus membuat skema kenaikan pangkat yang memiliki kriteria dan tolok ukur yang jelas.