tirto.id - Mabes Polri membenarkan informasi penangkapan seorang perwira menengah berpangkat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Perwira bernama AKBP Hartono itu ditangkap karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Usai ditangkap Hartono kemudian diperiksa penyidik Divisi Propam Mabes Polri.
"Ya benar. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," kataKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (30/7) seperti dikutip Antara.
Oknum polisi yang bernama AKBP Hartono tersebut merupakan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakili oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto langsung menerbitkan surat telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tertanggal 28 Juli 2018 yang berisi keputusan mencopot AKBP Hartono dari jabatan strategisnya dan dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Polri tegas pada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun. AKBP H sudah dicopot dari jabatannya dan kami proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Iqbal.
Sebelumnya Hartono ditangkap di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (28/7) karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Editor: Muhammad Akbar Wijaya