Menuju konten utama

Kapolres Dicemooh Massa Saat Sampaikan Pesan Ahok

Andry menyampaikan bahwa Ahok meminta para pendukungnya untuk pulang ke rumah masing-masing dan tetap menghormati konstitusi dalam menyampaikan pendapat mereka.

Kapolres Dicemooh Massa Saat Sampaikan Pesan Ahok
Sejumlah pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo menemui masa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di luar pagar Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sore. Hal itu dilakukan untuk memenuhi tuntutan pendukung Ahok.

Namun, saat Andry hendak menyampaikan pesan Ahok, ia malah dicemooh massa pendukung Ahok karena pesan yang disampaikan tak sesuai dengan tuntutan mereka karena mereka meminta agar Ahok keluar sejenak dan berorasi di hadapan mereka.

"Atas permintaan teman-teman untuk bertemu dengan Bapak Ahok, sudah kami fasilitasi, secara prinsip kami bisa mengamankan, tetapi Pak Ahok pribadi memohon maaf kepada rekan-rekan," kata Andry yang sontak disambut cemoohan massa aksi.

Bahkan ada sebagaian massa yang sempat mengatakan bahwa Kapolrestro Jaktim telah berbohong atas pesan yang disampaikannya itu.

"Pak Ahok menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas dukungan rekan-rekan sekalian, sekarang beliau sedang berdoa bersama keluarganya dan pendeta," kata Andry dikutip dari Antara.

Andry mengatakan bahwa istri dan putra sulung Ahok, Veronica Tan dan Nicholas Sean Purnama, beserta segenap keluarga besar Ahok masih berada di dalam rutan sejak tiba pukul 13.21 WIB.

Andry juga menyampaikan bahwa Ahok meminta para pendukungnya untuk pulang ke rumah masing-masing dan tetap menghormati konstitusi dalam menyampaikan pendapat mereka.

"Beliau berpesan teman-teman kembali ke rumah, dan seandainya teman-teman mau dukung beliau sampaikan dengan jalan konstitusional," ujar Kapolrestro Jaktim.

Sebelumnya, lantaran tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi polisi dan Rutan Cipinang, sejumlah pendukung Ahok sempat berusaha mendorong pagar gerbang Rutan Cipinang namun berhasil ditahan polisi.

Mereka berusaha menemui Ahok yang ditahan di dalam Rutan usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Dari pantauan Tirto, seorang ibu berusaha mendobrak pagar masuk menggunakan sebuah kayu di depan gerbang Rutan Cipinang. Hal itu diikuti beberapa ibu lainnya sehingga polisi menahan pagar yang didorong dari luar. Sesekali mereka melempar air minum kemasan ke dalam halaman rutan.

Mereka yang sebagian besar perempuan berorasi menuntut agar Ahok dibebaskan dari tahanan dan FPI dibubarkan. "Rakyat bersatu.. bebaskan Ahok... Rakyat Bergerak... tangkap Rieziq," teriak massa.

Melihat keadaan tersebut, Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo ke depan jalan dan menenangkan massa. Namun keadaan justru semakin ricuh ketika ia mengundang salah satu perwakilan untuk masuk ke dalam Rutan dan menemui Ahok. Relawan sempat berebut masuk ke dalam hingga akhirnya hanya beberapa orang yang diperbolehkan masuk.

Akibat kejadian ini, Jalan Raya Bekasi Timur di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelasi 1 Cipinang ke arah stasiun Jatinegara ditutup oleh Polisi. Sementara ratusan massa pendukung Ahok memadati ruas jalan dan menyebabkan kemacetan sepanjang 5 kilometer.

Ahok ditahan di Rutan Cipinang setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadapnya. Majelis hakim menilai ucapan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 terbukti memenuhi unsur kesengajaan seperti yang termaktub dalam pasal 156a KUHP.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga datang membesuk Ahok. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan biro hukum Pemprov DKI untuk menyiapkan surat penangguhan penahanan terhadap Ahok

"Saya sebagai wakil gubernur mengajukan jaminan untuk penahanan Pak Ahok supaya bisa diberikan penahanan di luar. Bisa dalam bentuk penahanan kota karena saya memandang bahwa pak Ahok sangat kooperatif. Tidak menghilangkan barang bukti dan supaya bisa menjamin proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik," kata Djarot kepada wartawan, Selasa (9/5/2014).

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto