tirto.id - Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk masyarakat umum akan segera dilakukan dan dijadwalkan gratis, kata PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
“Uji coba [KCJB] mengangkut penumpang tidak berbayar akan segera diinfokan,” ujar General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunnisa, Selasa (12/9/2023).
Eva menjelaskan bahwa uji coba gratis tersebut bakal diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pembangunan KCJB.
“Yang pasti untuk uji coba tersebut itu akan diutamakan masyarakat yang berada di sekitar jalur rel, melalui koordinasi dengan kecamatan-kecamatannya,” katanya.
Bagi masyarakat umum yang ingin menjajal KCJB, pemesanan tiket serta informasinya bakal disampaikan melalui KAI Acces.
Sementara bagi masyarakat selain di sekitar jalur KCJB dapat mencoba secara gratis yang dijadwalkan pada September 2023. Sedangkan agenda peresmian KCJB pada 1 Oktober 2023.
Hingga hari ini, harga tiket KCJB masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kemenhub , kata Eva, masih berkoordinasi dan mempertimbangkan banyak hal hingga menemukan harga yang ideal.
“Tarif nanti diumumkan, kita masih menunggu finalisasi keputusannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan uji coba KCJB pada Rabu (13/9), meski sebelumnya dikabarkan terjadi percikan api di sisi atap peron bagian timur di bagian lapisan proteksi atap Stasiun KCJB Halim, Senin (11/9).
Kejadian tersebut sempat menjadi sorotan publik, tetapi tidak berpengaruh pada operasional kereta cepat.
“Rencana kunjungan RI satu itu tetap sesuai program,” kata Eva.
KCIC sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan kerusakan di bagian dalam maupun luar stasiun. Seluruh operasional dan fasilitas berjalan normal.
Adapun perjalanan selama proses uji coba tersebut bakal menempuh rute dari Stasiun Tegalluar hingga Halim dan sebaliknya. Presiden Jokowi menjajal langsung KCJB bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di India.
KCJB Jadi Objek Vital Nasional
Sebelumnya, KCJB resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
Proses penetapan KCJB sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Maret 2023 dan sudah melalui berbagai tahapan ketat. Tahapan-tahapan tersebut mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
KCJB memiliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KCJB dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Dengan ditetapkannya KCJB sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
“Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” kata Eva pada 28 Agustus 2023.
Editor: Iswara N Raditya