Menuju konten utama

Kapan Tes Rekrutmen Bawaslu Kab/Kota 2023 dan Kisi-kisi Soalnya

Berikut adalah tes rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023 dan kisi-kisi soalnya.

Kapan Tes Rekrutmen Bawaslu Kab/Kota 2023 dan Kisi-kisi Soalnya
Ilustrasi pemilu Indonesia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota 2023 telah dibuka sejak 29 Mei dan berlangsung hingga 7 Juni 2023. Peserta yang lolos tahap pendaftaran dan seleksi administrasi, akan menjalani tes tulis dan tes psikologi. Simak informasinya berikut.

DPR telah menetapkan anggota Bawaslu dan anggota KPU untuk menyukseskan Pemilu 2024. Pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 tercantum dalam Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu dan Panwaslu.

Menurut UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas utama mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh Indonesia agar berjalan lancar.

Berdasarkan aturan itu, anggota Bawaslu, baik tingkat provinsi sebanyak 5 orang, sedangkan untuk anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023 beranggotakan 3 atau 5 orang, salah satu di antaranya akan merangkap sebagai anggota sekaligus ketua.

Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan mendapatkan uang kehormatan dan fasilitas sesuai Kepres Nomor 4 Tahun 2019. Sedangkan ketua Bawaslu Kabupaten/Kota akan mendapatkan uang kehormatan atau gaji tiap bulannya sebesar Rp11.540.700, sedangkan untuk anggota sebesar Rp10.415.700.

Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, pemerintah akan segera menetapkan anggota Bawaslu untuk periode 2023-2028, dengan membuka proses pendaftarannya sejak 29 Mei-7 Juni 2023.

Setelah mengikuti pendaftaran, calon anggota Bawaslu akan menjalani tahap penelitian dan verifikasi berkas pada 16-19 Juni 2023, kemudian menjalani tes tulis pada 21-23 Juni 2023, dan tes psikologi pada 26-28 Juni 2023.

Sebagai acuan, berikut ulasan mengenai kisi-kisi soal tes tulis dan psikologi di rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 lengkap dengan jadwal dan tahapan rekrutmennya.

Kisi-kisi Soal Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota 2023

Dalam rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota 2023, terdapat dua tes yang akan dijalani oleh calon anggota, yakni tes tulis dan tes psikologi. Berikut kisi-kisinya.

Tes Tulis Calon Bawaslu Kab/Kota 2023

1. Tim Seleksi menyelenggarakan Tes Tertulis :

  • Bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara.

2. Tes Tertulis dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan.

3. Tes Tertulis dilaksanakan dengan menggunakan metode CAT, dengan materi:

  • Pengetahuan dan kesetiaan terhadap Pancasila
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Pengetahuan mengenai Pemilu, pengawasan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.
  • Evaluasi kinerja Bagi Anggota Panwaslu Kab/Kota

Tes Psikologi Calon Bawaslu Kab/Kota 2023

1. Peserta yang berhak mengikuti tes Psikologi adalah:

  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana ditetapkan dalam berita acara tim seleksi
  • Anggota Panwaslu Kab/Kota yang mendaftar

2. Muatan materi tes psikologi, terdiri dari:

  • Intelegensi
  • Sikap kerja
  • Kepribadian
  • Ketiga materi tes psikologi ini menggunakan metode pemeriksaan tes psikologi, yang terdiri dari Leaderless Group Discussion, Psikometri dan Wawancara Psikologi.

Sebagai catatan pada saat melaksanakan tes, berikut ketetapan yang harus diperhatikan para peserta, diantaranya:

  • Pada hari pelaksanaan Tes Tertulis peserta wajib hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk mendengarkan pengarahan dan tata tertib Tes Tertulis
  • Peserta sudah memasuki ruangan paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum dimulainya Tes Tertulis
  • Peserta yang datang terlambat tidak diperkenankan memasuki ruangan tes dan dianggap mengundurkan diri
  • Peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan kartu identitas diri yang masih berlaku
  • Peserta wajib bersikap tenang dan dilarang membuat kegaduhan
  • Peserta dilarang membawa alat komunikasi
  • Peserta dilarang mencontek
  • Peserta dilarang berkomunikasi sesama peserta selama Tes Tertulis
  • Peserta wajib berpakain sopan dan rapi
  • Peserta yang telah selesai menjawab soal tes sebelum berakhirnya waktu Tes Tertulis, dapat segera meninggalkan ruangan

Jadwal dan Tahapan Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota 2023

  • Pengumuman pendaftaran dan sosialisasi: 22 - 27 Mei 2023
  • Penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu provinsi: 29 Mei - 7 Juni
  • Perbaikan berkas persyaratan: 8 - 10 Juni 2023
  • Pengumuman masa perpanjangan: 12 Juni 2023
  • Perpanjangan masa pendaftaran: 13 - 15 Juni 2023
  • Penelitian dan verifikasi berkas: 16 - 19 Juni 2023
  • Pengumuman hasil penelitian/seleksi berkas administrasi: 20 Juni 2023
  • Tes tulis calon anggota Bawaslu: 21 - 23 Juni 2023
  • Tes psikologi: 26 - 28 Juni 2023
  • Pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi:3 Juli 2023
  • Masukan dan tanggapan masyarakat: 20 Juni - 7 Juli 2023
  • Tes wawancara calon anggota: 7 - 12 Juli 2023
  • Tes wawancara calon anggota: 7 - 12 Juli 2023
  • Pleno tim seleksi: 13 - 14 Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara: 17 Juli 2023
  • Penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyaringan: 20-21 Juli 2023
  • Penyampaian nama calon anggota Bawaslu kabupaten/kota: 24-25 Juli 2023
  • Uji kepatutan dan kelayakan: 27 Juli - 2 Agustus 2023
  • Pleno penetapan nama terpilih: 3 - 11 Agustus 2023
  • Pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih: 12 Agustus 2023
  • Pelantikan Bawaslu kabupaten/kota terpilih: 14 - 16 Agustus 2023.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto